Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Bangka Belitung: 303 Honorer Tak Masuk Database Harus Siap Diberhentikan

Kompas.com - 26/01/2024, 20:18 WIB
Heru Dahnur ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com-Sebanyak 303 honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diminta mempersiapkan diri kalau nantinya terjadi proses pemberhentian.

Honorer tersebut tidak tercatat di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena masih baru.

Kepala Badan Kepegawaian dan SDM Daerah Bangka Belitung Susanti mengatakan, kebijakan negara secara nasional memang tidak memperbolehkan lagi adanya pengangkatan honorer baru.

Baca juga: Ratusan Honorer di Pemprov Bangka Belitung Terancam Kena PHK

Sementara bagi honorer yang sudah terangkum dalam database BKN bakal diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) secara bertahap.

"Tepatnya 303 orang honorer yang tidak masuk database. Mereka saya rasa sudah tahu aturannya, jadi tidak kaget lagi," kata Susanti kepada Kompas.com di Pangkalpinang, Jumat (26/1/2024).

Susanti memastikan, ketentuan yang tidak memperbolehkan pengangkatan tenaga honorer baru telah disampaikan berulang kali pada masing-masing perangkat daerah.

Termasuk juga surat edaran yang dilayangkan bahwa tidak ada perekrutan baru tenaga honorer.

Namun, masih banyak dinas atau perangkat daerah yang berinisiatif sendiri untuk menerima tenaga honorer tersebut.

"Mungkin mereka OPD ada kebutuhan mendesak, lalu honorer melamar mandiri. Buat akun sendiri pada dinas, yang pasti kita sudah sampaikan bahwa tidak ada lagi penerimaan," ujar Susanti.

Baca juga: Guru Honorer SMK di Prabumulih Cabuli Murid, Bermodus Ajak Makan Mi Ayam

Sebanyak 303 honorer baru yang terlanjur direkrut, sambung Susanti, harus mempersiapkan diri akan segala kemungkinan yang bisa terjadi. Salah satunya yakni diberhentikan karena aturan mengharuskan demikian.

"2025 nanti sudah habis, tak ada lagi honorer di luar database," ujar Susanti.

 

Susanti menuturkan, sebanyak 303 honorer tersebar di berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bangka Belitung.

"Honore itu tersebar, namun ada tiga dinas yang tidak lagi menerima, salah satunya dinas sebelum saya di BKPSDMD ini. Mereka itu barangkali sudah paham aturan, jadi tidak lagi menerima honorer," beber Susanti.

Di sisi lain, Susanti mengimbau honorer yang tidak masuk database untuk tetap tenang. Kebijakan negara, kata Susanti, bisa saja berubah sehingga honorer masih bisa diterima.

Baca juga: Duduk Perkara Guru Honorer di Bima Mengaku Dipecat karena Lulusan D2, Kepsek Sebut Ada Salah Paham

Susanti berharap semua pegawai bisa menjaga situasi kondusif.

"Sebenarnya pemerintah sudah baik, dari rencana 2023 sudah mau dihapuskan untuk honorer, kemudian diundur lagi sampai habis 2024 ini, artinya 2025 tidak ada lagi," ungkap Susanti.

Honorer yang sudah masuk database di lingkungan Pemprov Bangka Belitung tercatat sebanyak 3.332 orang. Mereka diperkirakan diangkat sebagai PPPK secara bertahap.

"Tentunya ini mempertimbangkan keuangan negara juga, apalagi tahun ini ada pemilu dan pilkada, berapa anggarannya itu," pungkas Susanti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Regional
Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Regional
Petualangan 'Geng Koboi' di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Petualangan "Geng Koboi" di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Regional
Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Regional
6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

Regional
Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Regional
Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Regional
Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Regional
Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Regional
Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Regional
KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

Regional
Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Regional
Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Regional
Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com