Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa 157 Pengungsi Rohingya Mendarat di Deli Serdang?

Kompas.com - 02/01/2024, 16:01 WIB
Rachmawati

Editor

"Terkait tanggal lahir yang sama, banyak orang Rohingya, karena mereka tidak memiliki kewarganegaraan dan tidak memiliki dokumen identitas dari Myanmar, mereka sering kali tidak tahu kapan mereka dilahirkan karena tidak ada pencatatan, jadi mereka sering menganggap tanggal lahirnya adalah 1 Januari," jelas Ann.

Baca juga: Pemerintah Ingatkan Masyarakat Tak Bersikap Provokatif Terkait Pengungsi Rohingya

Patroli di pantai timur Sumatera

Menanggapi kedatangan para pengungsi ini, Hasan merekomendasikan agar patroli di perairan timur Sumatra dilakukan, seperti di perairan barat Sumatra.

"Kami dalam kesempatan ini mohon izin mungkin untuk mulai menyarankan, patroli untuk wilayah Pantai Timur Sumatera Utara, seperti yang dilaksanakan di Pantai Barat supaya dapat menekan mereka masuk ke Aceh yang sekarang mereka masuk ke wilayah Sumut," ujar Hasan.

Patroli semacam ini sebelumnya telah dilakukan di perairan Aceh. Pada Jumat (29/12), TNI Angkatan Laut menghalau kapal yang mengangkut pengungsi Rohingya di wilayah perairan Aceh. Belum diketahui bagaimana nasib dari kapal yang dihalau tersebut sejauh ini.

Namun, UNHCR meminta agar Indonesia tidak menghalau kapal tersebut lantaran dapat berakhir tragis.

"Mereka sudah menghabiskan waktu yang lama di laut, jadi dengan tidak mengizinkan mereka mendarat, situasinya bisa berakhir tragis dan nyawa mereka dapat hilang," tutur Ann.

Baca juga: Pesan Ulama Aceh untuk Presiden Jokowi soal Penanganan Rohingya

Bantuan makanan atas alasan kemanusiaan

Bupati Langkat, Syah Afandi, sebelumnya mengatakan bahwa ini merupakan kali pertama wilayah ini kedatangan para pengungsi Rohingya. Namun belum diketahui mengapaa mereka memilih mendarat di wilayah tersebut.

Informasi yang dihimpun BBC News Indonesia menyebutkan, kedatangan pengungsi Rohingya itu diketahui pertama kali oleh warga di desa itu.

Mereka kemudian memberikan bantuan makanan karena alasan "kemanusiaan".

"Karena mereka kasihan," kata Kepala Desa Kwala Besar, Muhammad Amirudin, Minggu (31/12/2023).

Baca juga: Nasib Rohingya: Menuntut Tanggung Jawab Negara dan Platform

Sebagian pengungsi disebutkan "kelaparan" dan "kehausan", ungkap Amirudin seraya menambahkan mereka tidak memiliki atau membawa makanan.

Beberapa di antaranya juga terlihat sakit, tambah Amiriduddin kepada Kompas.com, sehingga "atas dasar kemanusiaan" mereka di desa untuk diberi obat.

Sebelumnya para pengungsi Rohingya lebih memilih untuk mendarat di sejumlah pantai di Provinsi Aceh, setidaknya sejak November 2023.

Indonesia telah meminta bantuan dunia internasional dan mengintensifkan patroli di perairannya, lantaran peningkatan tajam jumlah pengungsi Rohingya di wilayahnya.

Para pengungsi itu menggalkan kamp-kamp pengungsian di Bangladesh sejak bulan November dan sebagian mereka mendarat di sejumlah wilayah di Aceh.

Baca juga: Sudah Ada Sejak 2011, Mengapa Penolakan Pengungsi Rohingya Baru Bermunculan Sekarang?

Sejak November 2023, lebih dari 1.800 orang Rohingya telah tiba di Aceh dan mendapat penolakan oleh sebagian masyarakat di sana.

Para pengungsi itu dianggap berperilaku buruk dan menimbulkan beban ekonomi bagi masyarakat.

Indonesia, seperti Thailand dan Malaysia, bukanlah negara yang ikut menandatangi Konvensi PBB 1951 tentang pengungsi.

Sehingga, mereka tidak berkewajiban menerima pengungsi Rohingya.

Sejauh ini, pengungsi yang berada dalam kesulitan setidaknya telah menerima akomodasi sementara.

--

Laporan tambahan oleh Ricad dan Apriadi dari Medan dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com