Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ternyata Keadilan Masih Ada"

Kompas.com - 18/12/2023, 14:11 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

 

Alasan jaksa hentikan kasus peternak jadi tersangka usai lawan maling

Kasus peternak jadi tersangka usai lawan maling ini tak dilimpahkan ke pengadilan oleh Kejari Serang.

Keputusan itu diambil setelah dilakukan gelar perkara yang dipimpin Kepala Kejasaan Tinggi (Kajati) Banten Didik Farkhan.

Didik menjelaskan, berdasarkan fakta perbuatan yang digali jaksa penuntut umum (JPU), apa yang dilakukan Muhyani terhadap pencuri merupakan pembelaan terpaksa atau noodweer, sebagaimana dimaksud oleh Pasal 49 Ayat (1) KUHP.

"Menurut hukum, seseorang yang melakukan perlawanan untuk mempertahankan harta benda miliknya, atau melindungi harta benda orang lain, dikelompokkan sebagai orang yang melakukan pembelaan terpaksa," paparnya, Jumat (15/12/2023).

Baca juga: Alasan Jaksa Hentikan Kasus Peternak Lawan Pencuri hingga Tewas di Banten

Dia juga menyampaikan soal visum et repertum korban, yang menyebutkan Waldi meninggal akibat pendarahan.

Di dalam berkas perkara, korban sempat meminta tolong kepada rekannya sesama maling ternak, AS alias Pendi, untuk menolongnya.

Namun, Pendi tak menolongnya. Setelahnya, Waldi yang kabur dalam kondisi mengalami luka tusuk, ditemukan tak bernyawa di sawah.

"Korban meninggal karena perdarahan dan tidak segera mendapatkan bantuan, sehingga dapat disimpulkan korban tidak secara langsung meninggal oleh akibat perbuatan terdakwa (Muhyani)," terang Didik.

"Berdasarkan kesimpulan, pembelaan terpaksa dapat dibuktikan, memang benar telah dilakukan oleh terdakwa Muhyani. Jadi perkara itu close dan tidak dilakukan penuntutan," sambungnya.

Baca juga: Muhyani Bebas, Sempat Jadi Tersangka Usai Lawan Maling: Saya Selalu Berdoa Semoga Ada Keajaiban

Muhyani ingin fokus pada kondisi kesehatan

Muhyani (kanan) usai penahanan ditangguhkan, Rabu (13/12/2023).Tersangka kasus penganiayaan terhadap pencuri kambing ini sebelumnya ditahan di Rutan Serang, Banten.KOMPAS.COM/RASYID RIDHO Muhyani (kanan) usai penahanan ditangguhkan, Rabu (13/12/2023).Tersangka kasus penganiayaan terhadap pencuri kambing ini sebelumnya ditahan di Rutan Serang, Banten.

Kini, setelah tak lagi terjerat kasus, Muhyani ingin fokus pada kesembuhan kesehatannya. Dia juga ingin beristirahat.

Nantinya, setelah sehat, Muhyani akan beraktivitas kembali untuk menghidupi keluarganya.

Sambil menangis, Muhyani menyatakan bahwa dirinya bukanlah seorang kriminal. Sejak kecil, walaupun keluarganya dalam kondisi kesusahan ekonomi, dia dididik untuk tidak melakukan perbuatan melanggar hukum.

"Ini pengalaman hidup bapak, belum pernah bermasalah (dengan hukum), apalagi niat membunuh," tandasnya.

Baca juga: Peternak yang Tusuk Maling di Banten Jatuh Sakit, Hanya Dirawat di Rumah karena Tak Ada Biaya

Sumber: Kompas.com (Penulis: Rasyid Ridho | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, David Oliver Purba, Gloria Setyvani Putri, Reni Susanti), Kompas TV

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com