Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Peternak Jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri | 5 Kadaver di Unpri Medan

Kompas.com - 15/12/2023, 06:06 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Muhyani (58), peternak di Serang, Banten, ditetapkan tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan Waldi, seseorang pencuri ternak, tewas.

Kala itu, Muhyani memergoki dua pencuri, Waldi dan Pendi, yang akan mengambil hewan ternaknya pada 23 Februari 2023.

Tepergok, Waldi mengeluarkan golok. Muhyani yang membawa gunting, menusuk dada Waldi hingga ia terluka dan berujung dengan kematian.

Berita lainnya, lima mayat yang ditemukan di Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan, Sumatera Utara (Sumut), merupakan kadaver.

Mayat itu dipakai untuk sarana pembelajaran bagi mahasiswa kedokteran di kampus tersebut.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut Irjen Pol Agung Imam Setya Effendi menyatakan, kadaver tersebut diperoleh secara legal.

Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com pada Kamis (14/12/2023).

1. Alasan polisi tetapkan peternak jadi tersangka usai lawan pencuri

Muhyani (kanan) usai penahanan ditangguhkan, Rabu (13/12/2023).Tersangka kasus penganiayaan terhadap pencuri kambing ini sebelumnya ditahan di Rutan Serang, Banten.KOMPAS.COM/RASYID RIDHO Muhyani (kanan) usai penahanan ditangguhkan, Rabu (13/12/2023).Tersangka kasus penganiayaan terhadap pencuri kambing ini sebelumnya ditahan di Rutan Serang, Banten.

Seorang peternak di Serang ditetapkan tersangka usai melawan pencuri.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, sebelum menetapkan Muhyani menjadi tersangka, penyidik telah memeriksa delapan saksi, termasuk ahli pidana.

Berdasarkan keterangan ahli pidana, tindakan Muhyani menusuk pencuri kambing dinilai bukan upaya membela diri.

"Menurut ahli pidana, bahwa kondisi terdesak, kondisi overmacht, ini bisa dikategorikan untuk membela diri. Dalam arti bisa dipertimbangkan kondisinya," ujarnya, Rabu (13/12/2023).

Saat berhadapan dengan Waldi yang mengeluarkan golok, Muhyani dianggap punya kesempatan melarikan diri dan meminta pertolongan orang lain.

Baca selengkapnya: Kapolres Serang Sebut Peternak yang Jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Harusnya Bisa Kabur

2. Polisi sebut kadaver di Unpri Medan didapat secara legal


Teka-teki penemuan mayat di Unpri Medan terungkap. Kelima mayat itu merupakan kadaver, yang dipakai untuk keperluan praktik mahasiswa kedokteran.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Imam Setya Effendi menuturkan, kadaver tersebut didapatkan secara legal.

"Kita akan selidiki, tapi administrasi yang kami peroleh itu adalah kadaver yang diperoleh secara legal, kemudian digunakan untuk pembelajaran," ungkapnya, Kamis.

Fakultas Unpri Medan sudah menggunakan kadaver sebagai sarana pembelajaran sejak 2008.

Adanya titik terang ini, Agung meminta masyarakat tidak salah paham terhadap persoalan penemuan mayat di Unpri Medan.

Baca selengkapnya: Kapolda Sumut Sebut 5 Kadaver di Unpri Medan Diperoleh secara Legal

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Ingin Libatkan Megawati dalam Penyusunan Kabinet, Gibran: Semuanya Kami Mintain Masukan

Prabowo Ingin Libatkan Megawati dalam Penyusunan Kabinet, Gibran: Semuanya Kami Mintain Masukan

Regional
Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Regional
Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Semua Murid Diliburkan

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Semua Murid Diliburkan

Regional
Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com