KOMPAS.com - MS (19), ditemukan tewas mengenaskan di dalam kamar rumahnya di di Kelurahan Lipu, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Kamis (7/12/2023).
Saat ditemukan, kondisi korban yang sedang hamil 3 bulan ini pucat dengan muka kebiruan.
Sebelum ditemukan tewas, MS sempat menelepon sang paman, LZ pada Rabu (6/12/2023). Saat itu MS mengaku menjadi korban kekerasan suaminya sendiri, LN yang berusia 17 tahun.
“Malamnya dia telepon saya, katanya (korban), bapak tua, saya dipukuli lagi kepalaku, saya bilang kalau begitu besok pagi baru saya naik ke rumah,” kata LZ, Kamis.
Baca juga: Motif Suami di Baubau Bunuh Istri yang Hamil 3 Bulan, Tak Ingin Chat Pribadi Diketahui Korban
Keesokan hari setelah meneria telpon, LZ pergi ke rumah MS. Karena bagian depan rumah tertutup, LZ bersama mertua korban pun masuk lewat belakang menuju kamar MS.
Betapa terkejutnya LZ saat menemukan keponakannya dalam kondisi tertelungkup di dalam kamar.
Sementara suaminya, LN berada tak jauh dari istrinya yang sudah tak bergerak.
“Mertuanya (korban) katakan kenapa pucat kakinya ini, saya pegang bukan pucat ini tapi sudah meninggal. Saya tanya suaminya, kamu kenapakan ini, dia bilang saya tidak apa-apakan, saya bilang jangan bohong tadi malam dia menelepon kamu pukuli kepalanya,” ujar dia.
Menurut LZ, ayah MS telah meninggal dunia sehingga keponakannya sering menelepon dirinya sembari menangis.
Bahkan kekerasan yang dilakukan LN ke MS terjadi sebelum mereka menikah.
Baca juga: Ibu Hamil 3 Bulan di Baubau Tewas Dianiaya Suami, Polisi Selidiki Motif Pelaku
"Berdasarkan penuturan dari keluarga korban, bahwa korban memang sudah sering curhat menerima kekerasan dari suaminya," kata Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk, Kamis (14/12/2023).
Di hari kejadian yakni Rabu (6/12/2023), korban dianiaya oleh suaminya.
Setelah dipukuli, MS sempat pamit ke kakak iparnya dan juga pelaku LN untuk mengikuti arisan keluarga. Namun pulang arisan, korban kembali dianiaya suaminya.
“Saat itu juga korban berpamitan dengan pelaku LN dan sebelumnya (pergi) sudah terjadi penganiayaan kdrt kepada korban. Korban kembali dari arisan, korban bertemu dengan pelaku dan terjadi kembali penganiayaan terhadap korban,” ujar Kapolres.
Baca juga: Jasad Ibu Hamil 3 Bulan yang Dianiaya Suami di Baubau Diotopsi