Salin Artikel

Suami yang Bunuh Istri Hamil di Baubau Masih Berusia 17 Tahun, Pelaku Kerap Lakukan KDRT

Saat ditemukan, kondisi korban yang sedang hamil 3 bulan ini pucat dengan muka kebiruan.

Sebelum ditemukan tewas, MS sempat menelepon sang paman, LZ pada Rabu (6/12/2023). Saat itu MS mengaku menjadi korban kekerasan suaminya sendiri, LN yang berusia 17 tahun.

“Malamnya dia telepon saya, katanya (korban), bapak tua, saya dipukuli lagi kepalaku, saya bilang kalau begitu besok pagi baru saya naik ke rumah,” kata LZ, Kamis.

Keesokan hari setelah meneria telpon, LZ pergi ke rumah MS. Karena bagian depan rumah tertutup, LZ bersama mertua korban pun masuk lewat belakang menuju kamar MS.

Betapa terkejutnya LZ saat menemukan keponakannya dalam kondisi tertelungkup di dalam kamar.

Sementara suaminya, LN berada tak jauh dari istrinya yang sudah tak bergerak.

“Mertuanya (korban) katakan kenapa pucat kakinya ini, saya pegang bukan pucat ini tapi sudah meninggal. Saya tanya suaminya, kamu kenapakan ini, dia bilang saya tidak apa-apakan, saya bilang jangan bohong tadi malam dia menelepon kamu pukuli kepalanya,” ujar dia.

Menurut LZ, ayah MS telah meninggal dunia sehingga keponakannya sering menelepon dirinya sembari menangis.

Bahkan kekerasan yang dilakukan LN ke MS terjadi sebelum mereka menikah.

"Berdasarkan penuturan dari keluarga korban, bahwa korban memang sudah sering curhat menerima kekerasan dari suaminya," kata Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk, Kamis (14/12/2023).

Di hari kejadian yakni Rabu (6/12/2023), korban dianiaya oleh suaminya.

Setelah dipukuli, MS sempat pamit ke kakak iparnya dan juga pelaku LN untuk mengikuti arisan keluarga. Namun pulang arisan, korban kembali dianiaya suaminya.

“Saat itu juga korban berpamitan dengan pelaku LN dan sebelumnya (pergi) sudah terjadi penganiayaan kdrt kepada korban. Korban kembali dari arisan, korban bertemu dengan pelaku dan terjadi kembali penganiayaan terhadap korban,” ujar Kapolres.

Sekitar pukul 22.30 WIB, korban keluar rumah untuk futsal usai menganiaya istrinya dan ia pulang ke rumah pada pukul 23.30 WIB.

Saat pelaku pergi futsal, korban sempat menghubungi keluarganya dan mengaku dipukuli oleh LN. Selain itu MS juga mengaku sudah tak tahan dengan perlakuan suaminya.

“Saat pelaku pulang futsal, terjadi penganiayaan kembali (terhadap korban),” ucap Bungin.

Dan keesokan harinya, sekitar pukul 06.30 WIB, korban sudah ditemukan tak bernyawa oleh keluarganya di rumah yang ditempatinya bersama suami.

“Saat ditemui, korban sudah tidak sadarkan diri dan sudah tidak ada tanda-tanda kehidupan,” jelas Bungin.

Dari hasil autopsi yang dilakukan dokter polisi Polda Sultra, diketahui korban tewas karena pukulan.

“Berdasarkan hasil autopsi, ini membulatkan penyebab kematian adanya kekerasan di bagian leher. Di situ ada patahan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia,” ungkap Bungin.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Ismunandar mengungkap motif penganiayaan terakhir yang dilakukan LN hingga membuat istrinya tewas.

Menurut Ismunandar, motif penganiayaan itu karena masalah sepele yakni pelaku ingin meminjam pengisi daya ponsel kepada korban.

Selain itu, pelaku tak ingin chat-nya dengan wanita lain diketahui oleh sang istri.

"Kemudian tidak ingin privasinya diketahui oleh korban, karena dalam handphone tersebut terdapat chat bersama wanita lain," ungkap Ismunandar, jela dia.

Saat ini pelaku LN ditahan di ruang tahanan Mapolres Baubau. Pelaku LN diancam pasal 338 tentang pembunuhan dengan hukuman 15 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Defriatno Neke | Editor: Gloria Setyvani Putri, David Oliver Purba, Robertus Belarminus), Tribunnews Sultra

https://regional.kompas.com/read/2023/12/15/155500178/suami-yang-bunuh-istri-hamil-di-baubau-masih-berusia-17-tahun-pelaku-kerap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke