Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Suara untuk KPU Kota Bima Tersasar ke Lombok Tengah

Kompas.com - 14/12/2023, 17:21 WIB
Junaidin,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, tersasar ke KPU Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Kita sudah konfirmasi ke KPU Lombok Tengah, benar adanya surat suara kita nyasar ke sana," kata Ketua KPU Kota Bima, Mursalin saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (14/12/2023).

Mursalin mengatakan, meski sudah mendapat kepastian bahwa surat suara yang nyasar itu milik KPU Kota Bima, namun pihaknya belum menerima jawaban soal jumlah dan jenis surat suara tersebut.

Baca juga: Mahasiswi di Bima Tertangkap Mesum Saat Ujian Semester Daring

Surat suara ini sudah melalui proses serah terima antara KPU Lombok Tengah dan pihak ekspedisi yang datang membawanya dari tempat percetakan di Gresik, Jawa Timur.

"Sudah diterima oleh KPU Loteng, setelah dicek ternyata itu surat suara Kota Bima. Jumlahnya belum tahu, sudah saya konfirmasi teman-teman KPU Loteng dari tadi malam tapi belum dijawab," ujarnya.

Baca juga: Selundupkan Sabu, 12 Warga Medan Ditangkap di Bima

Logistik ini diangkut melalui tol laut dari Gresik, Jawa Timur. Rencananya, surat suara itu akan tiba di Kota Bima sekitar tanggal 18 atau 19 Desember 2023.

Sampai kemudian nyasar ke KPU Lombok Tengah, Mursalin tak mengetahui pasti penyebabnya.

Saat ini pihaknya hanya bisa menunggu logistik tersebut dibawa sampai ke Kota Bima oleh ekspedisi.

"Karena itu masih tugasnya ekspedisi ya kita menunggu saja kapan mereka mau bawa ke sini," kata Mursalin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com