Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswi di Bima Tertangkap Mesum Saat Ujian Semester Daring

Kompas.com - 09/12/2023, 12:44 WIB
Junaidin,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - NF (19), mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), tertangkap mesum dengan kekasihnya, YD (19), saat kegiatan ujian semester secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.

Rekaman video pasangan tersebut beredar di jagat mayat dan grup WhatsApp sejak Selasa (5/12/2023) pagi.

Dalam video berdurasi 15 detik itu, NF terlihat mengenakan jilbab hitam dengan almamater warna biru. Sementara pasangannya tampak mengenakan kemeja putih.

Baca juga: Selundupkan Sabu, 12 Warga Medan Ditangkap di Bima

NF dan YD tak sadar bahwa tingkahnya itu disaksikan langsung mahasiswa lain yang tengah mengikuti ujian daring.

Salah seorang dari mahasiswa itu merekam dan menyebarkan video tersebut ke media sosial.

Ketua STIE Bima, Firdaus membenarkan bahwa pasangan mesum dalam video yang beredar adalah mahasiswa STIE Bima.

Baca juga: 3 Desa di Bima Diterjang Banjir, 1 Jembatan Darurat Putus

Hal itu terjadi saat ujian semester secara daring berlangsung pada Senin (4/12/2023).

"Baru kita ketahui video itu beredar sehari setelah itu, tepatnya hari Selasa," kata Firdaus saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (9/12/2023).

Firdaus mengatakan, kasus tersebut sudah disikapi pihaknya dengan memanggil YD dan NF serta orangtua masing-masing.

Selain itu, pihak kampus juga memanggil AH rekan satu kelas pasangan ini yang merekam dan menyebarkan video tersebut.

Berdasarkan pengakuan dari YD dan NF, lokasi kejadian bukan di area kampus, tetapi di rumah milik paman YD di Kota Bima.

"Lokasinya itu bukan di kampus tapi di luar, pengakuannya di rumah paman yang laki-laki. YD itu orang Kota Bima, sedangkan NF dari Kabupaten Bima," jelasnya.

Dari kejadian ini, pihak kampus sudah mengantongi tiga berita acara pemeriksaan (BAP). Selanjutnya akan digelar pertemuan bersama sejumlah pihak terkait untuk kemudian menentukan sanksi bagi NF, YD dan AH.

"Untuk pertimbangan lembaga menetapkan sanksi kepada pelaku maupun penyebar, besok kami akan melibatkan pihak lain untuk memberi masukan," kata Firdaus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Regional
Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Regional
Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Regional
Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Regional
Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Regional
Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Regional
Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Regional
BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com