SEMARANG, KOMPAS.com - Eddy Rumpoko, eks Wali Kota Batu, Jawa Timur (Jatim) meninggal di RSUP Kariadi, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Seperti diketahui, Eddy merupakan terpidana kasus korupsi gratifikasi sebanyak Rp 46,8 miliar.
Dalam persidangan, Eddy divonis hukuman 7 tahun penjara pada 19 Mei 2022 di Lapas Kedungpane Semarang.
Baca juga: Tuntut Kenaikan UMK 15 Persen, Pekerja Demo di DPRD Kabupaten Semarang
Staf Humas RSUP Kariadi, Adit membenarkan infomasi meninggalnya eks Wali Kota Batu tersebut.
"Inggih (benar), Bapak Eddy Rumpoko di Rumah Sakit Kariadi," kata Adit, melalui pesan WhatsApp, Kamis (30/11/2023).
Dia mengatakan, Eddy sempat menjalani perawatan di Ruang Paviliun Garuda selama dua hari untuk rawat inap.
"Informasinya meninggal dunia pukul 05.11 WIB tadi pagi," ujar dia.
Baca juga: Jalan Protokol di Semarang Ini Dilarang Dipasang Baliho Kampanye
Saat ini, jenazah Eddy sudah dibawa keluarga dari RSUP Kariadi ke kampung halaman di Kota Malang.
"Tadi pagi sekitar 08.30 WIB ke Malang," papar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.