SEMARANG, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah (Jateng) akan memanggil Pemerintah Kota Semarang terkait banjir.
Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida menyoroti kondisi banjir di sepanjang Jalan Raya Kaligawe Kota Semarang.
"Kegiatan peninjauan ini dilakukan untuk mengamati dampak genangan air terhadap sektor transportasi dan pelayanan publik," jelasnya melalui keterangan resminya, Rabu (29/11/2023).
Baca juga: Sempat Terbakar, 1.600 Meter Pipa di Gunung Merbabu Kembali Rusak akibat Banjir Bandang
Untuk itu, Ombudsman Jateng akan memanggil pemerintah setempat untuk segera mengambil langkah-langkah konkret guna mengatasi genangan air di Kota Semarang.
"Dalam hal ini, Ombudsman mengharapkan agar infrastruktur dan perhubungan dapat segera beroperasi secara optimal demi keamanan dan keselamatan masyarakat," ujar Siti.
Setelah melakukan tinjauan ke lokasi, Siti merasa prihatin terhadap potensi gangguan yang dapat ditimbulkan oleh banjir yang sering terjadi di Kota Semarang.
"Kita menekankan bahwa mitigasi penanganan banjir di Kota Semarang harus menjadi fokus utama, terutama karena hal ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Semarang," imbuhnya.
Selain meninjau dampak banjir, Ombudsman Jateng juga mendatangi Rumah Pompa Kali Tenggang.
"Ombudsman Jateng menemukan tiga pompa air dapat beroperasi secara maksimal dan 3 pompa air sedang dalam perbaikan," paparnya.
Menurutnya, keterbatasan suku cadang menjadi hambatan utama dalam perbaikan 3 pompa air.
"Masuknya sampah ke dalam pompa-pompa air turut menyumbang pada kerusakan mesin pompa air yang dialami," bebernya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.