Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Pelajar SMP Curi Laptop di Mobil Tak Terkunci di Jambi

Kompas.com - 29/11/2023, 19:38 WIB
Jaka Hendra Baittri,
Reni Susanti

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Seorang remaja laki-laki berusia 15 tahun berinisial AZ diamankan Polsek Jambi Selatan karena mencuri tas yang berisi laptop di mobil di dalam rumah warga di Sukarejo, kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Sabtu (25/11/2023) sekitar pukul 18:20 WIB.

Aksi remaja tersebut terekam CCTV rumah korban hingga viral di sosial media.

Dalam CCTV terlihat, remaja tersebut awalnya memantau rumah korban. Setelah terlihat aman, ia masuk ke dalam pagar dan mengambil tas berwarna hitam berisikan laptop di dalam mobil.

Baca juga: Jambret Resahkan Peziarah Makam Sunan Ampel di Surabaya Ditangkap

 

Ia melakukannya tanpa alat bantu karena karena tidak terkunci. Setelah berhasil mengambil laptop, korban kabur. 

Korban yang merupakan warga Jambi Selatan melaporkan kejadian ini pada Kepolisian setempat. Tak sampai 24 jam, pelaku diamankan Polsek Jambi Selatan.

Kronologinya berawal dari pelaku yang berhasil mengambil tas di dalam mobil, awalnya pelaku sudah memata-matai lingkungan tersebut. Setelah warga sepi ia lantas masuk ke dalam pagar rumah korban, tanpa alat bantu ia berhasil membuka mobil karena mobil tidak terkunci.

Baca juga: Viral, Video Emak-emak di Semarang Gagalkan Aksi Jambret hingga Terpental di Jalan

"Pelaku berhasil mengambil tas berisi laptop dan charger di dalamnya. Namun belum berhasil dijual tapi sudah ada tawar menawar dengan calon pembeli dengan harga Rp 600 ribu, belum sempat terjual pelaku berhasil diamankan," kata Sadeli, Selasa (28/11/2023).

Pelaku yang masih anak di bawah umur ini berhasil diamankan Polsek Jambi Selatan saat berada di rumah temannya. Setelah diamankan dan ditanyai polisi, ternyata pelaku masih pelajar di salah satu sekolah menengah.

"Pelaku masih berumur 15 tahun siswa di salah satu SMP swasta di kota Jambi, kelas 8," ujarnya.

Sadeli menambahkan, karena pelaku sudah pernah melakukan pidana lain, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 4 tahun penjara.

"Dan sudah pernah dilakukan diversi, jadi tidak berlaku lagi untuk di versi berikutnya. Jadi pelaku dikenakan pasal 363 KUHP," ungkapnya.

Selain melakukan aksi pencurian tas berisi laptop, AZ ternyata juga terlibat dalam aksi jambret.

Aksinya sempat viral karena ditangkap warga di kawasan Tanjung Lumut Kota Jambi bersama Revi yang saat ini sudah ditahan di Polsek Jambi Selatan, Minggu (26/11/203) siang.

"Ternyata pelaku juga melakukan pidana lain, pelaku ikut serta dalam aksi jambret pada hari minggu kemarin. Untuk perkara jambret korban melaporkan ke Polsek Jambi Selatan, sedangkan pencurian laptop ke Polresta Jambi," sebutnya.

Menurut pengakuan Revi, dia mengambil telepon seluler tersebut karena tak sengaja melihatnya di dasbor. Setelah berhasil mengambil, ia kebut tapi karena jalan melawan arus dia tertabrak truk batubara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Update Banjir Bandang di Agam, 6 Meninggal, 11 Orang Belum Ditemukan

Update Banjir Bandang di Agam, 6 Meninggal, 11 Orang Belum Ditemukan

Regional
Banjir Padang Panjang, 2 Warga Hilang, Belasan Rumah Terendam

Banjir Padang Panjang, 2 Warga Hilang, Belasan Rumah Terendam

Regional
Korban Tewas akibat Banjir Lahar Gunung Marapi Bertambah Jadi 14 Orang

Korban Tewas akibat Banjir Lahar Gunung Marapi Bertambah Jadi 14 Orang

Regional
Terjerat Alang-alang, Pendaki asal Kendal Terjatuh ke Jurang Gunung Andong

Terjerat Alang-alang, Pendaki asal Kendal Terjatuh ke Jurang Gunung Andong

Regional
Tinggi Badan Capai 2 Meter, Bocah SD di Jambi Bercita-cita Ingin Jadi Tentara

Tinggi Badan Capai 2 Meter, Bocah SD di Jambi Bercita-cita Ingin Jadi Tentara

Regional
Tambang Timah Ilegal di Bangka Diigerebek, 3 Pelaku Diamankan, Nilainya Mencapai Rp 1,2 Miliar

Tambang Timah Ilegal di Bangka Diigerebek, 3 Pelaku Diamankan, Nilainya Mencapai Rp 1,2 Miliar

Regional
Kebakaran Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar, Petugas Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kebakaran Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar, Petugas Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Regional
Berdayakan UMKM, Pemprov Kalteng Gelar Kalteng Expo Tahun 2024

Berdayakan UMKM, Pemprov Kalteng Gelar Kalteng Expo Tahun 2024

Regional
Seko Upcycle, Inovasi Anak Muda Semarang Ubah Sampah Plastik Jadi Produk Fesyen Kekinian

Seko Upcycle, Inovasi Anak Muda Semarang Ubah Sampah Plastik Jadi Produk Fesyen Kekinian

Regional
Sebanyak 282 Calon Jemaah Haji Asal Mataram Berisiko Tinggi

Sebanyak 282 Calon Jemaah Haji Asal Mataram Berisiko Tinggi

Regional
Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar Terbakar, Diduga karena Percikan Api Pemotong Pipa

Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar Terbakar, Diduga karena Percikan Api Pemotong Pipa

Regional
Klaim Dapat Perintah Prabowo, Sudaryono Positif Maju Gubernur Jateng

Klaim Dapat Perintah Prabowo, Sudaryono Positif Maju Gubernur Jateng

Regional
Kerap Dianiaya, Kakek di NTT Bunuh Seorang Pemuda

Kerap Dianiaya, Kakek di NTT Bunuh Seorang Pemuda

Regional
Bupati Banyuwangi Salurkan Insentif Rp 7,2 Miliar kepada 1.200 Guru PAUD

Bupati Banyuwangi Salurkan Insentif Rp 7,2 Miliar kepada 1.200 Guru PAUD

Regional
Mbak Ita Siap Maju Pilwalkot Semarang Usai Dapat Arahan Ketum PDIP dan Restu Keluarga

Mbak Ita Siap Maju Pilwalkot Semarang Usai Dapat Arahan Ketum PDIP dan Restu Keluarga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com