JAMBI,KOMPAS.com – Untuk mengantisipasi kemacetan kembali terjadi, polisi melarang truk batu bara melintasi jalan lintas Muara Bulian-Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi, mulai Rabu (8/11/2023).
Sebelumnya, sempat terjadi kemacetan parah hingga 10 kilometer di jalan lintas Muara Bulian-Muara Tembesi, akibat perbaikan jalan yang dilakukan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), Senin (6/11/2023).
Kemacetan sudah terurai sejak Senin malam usai petugas melarang angkutan batu bara keluar dari mulut tambang.
Baca juga: Jadi Biang Macet Parah di Jambi, Aktivitas Truk Batu Bara Disetop Gubernur
"Besok, kita hentikan sementara aktivitas angkutan batu bara karena perbaikan jalan telah berdampak pada kemacetan,” kata Kasat Lantas Polres Batanghari AKP Eko Sudiharsono melalui sambungan telepon, Selasa.
Baca juga: Warga Blokir Jalan Sarolangun Jambi, 11 Jam Kendaraan Terjebak Macet
“Penghentian ini batas waktunya tidak ditentukan, tergantung penyelesaian pekerjaan perbaikan jalan. Kalau belum selesai, masih akan dihentikan agar tidak kembali terjadi kemacetan,” kata Eko.
Selain untuk mencegah kemacetan, penghentian aktivitas truk batu bara dilakukan agar pekerjaan perbaikan jalan dapat rampung sesuai jadwal.
Eko mengatakan, pelarangan ini hanya ditujukan untuk perusahaan yang mengangkut batu bara menuju pelabuhan Talangduku atau melalui jalan lintas Muara Bulian-Muara Tembesi.
Untuk perusahaan yang mengangkut batu bara dari Muarojambi tanpa melintasi Muara Bulian-Muara Tembesi, atau angkutan dari Sarolangun, Bungo, dan Tebo menuju Pelabuhan Teluk Bayur, Sumatera Barat, tetap diperbolehkan beroperasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.