Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Kemendikbud Ristek Tindak Lanjuti Pendirian Politeknik Murakata, Wabup HST: Kami Siap Dukung Anggaran dan Kebijakan

Kompas.com - 29/11/2023, 15:10 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Rangkaian evaluasi untuk dapatkan izin

Untuk diketahui, pada kunjungan tersebut, Tim Evaluator Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek dan LLDikti akan melakukan pemeriksaan Politeknik Murakata pada tiga aspek, yaitu hukum, keuangan, dan aspek umum, termasuk kunjungan lapangan sarana dan prasarana (sarpras).

Perwakilan Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Pendidikan Tinggi Vokasi Arief Anang Sudrajat mengatakan, visitasi lapangan tersebut merupakan rangkaian evaluasi yang harus dijalani oleh setiap pengusul untuk mendapatkan izin.

Baca juga: Sempat Tersesat Masuk Hutan, Seperti Ini Perjuangan Tim Visitasi KIP Kuliah Unja

“Mulai dari tahap awal penilaian pada aspek dosen, dilanjutkan dengan evaluasi pada elemen non-dosen, proses ini akan diikuti oleh kunjungan lapangan untuk memverifikasi hasil penilaian program studi,” ujarnya.

Setelah itu, lanjut Arief, akan dilakukan evaluasi kepatutan terkait aspek hukum, keuangan, serta fasilitas dan infrastruktur.

Apabila tahapan tersebut berhasil dilewati, kata dia, langkah selanjutnya adalah menyampaikan hasil evaluasi kepada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) agar memperoleh validasi minimal.

Baca juga: Unusa Gapai Akreditasi Unggul dari BAN-PT hingga 2028.

Arief menegaskan bahwa Kemendikbudristek dapat memberikan izin apabila program studi yang diajukan mencapai tingkat akreditasi "Baik".

“Mudah-mudahan Politeknik Murakata ini bisa menggantikan Akademi keperawatan (AKPER) Murakata yang dulu pernah ada, dan bisa ditingkatkan dengan tambahan program studi kesehatan,” tuturnya

Sebagai informasi, acara berlanjut dengan kunjungan lapangan oleh Tim Evaluator Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek dan LLDikti ke Gedung Politeknik Murakata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com