"Inovasi desa kok YouTube, inovasinya di mana?, itu bukan inovasi desa tetapi inovasinya YouTube, tetapi saya tidak bisa lakukan apa-apa, karena itu sudah disetujui dan merupakan dana utang dari Bank Dunia yang harus dibayar, sementara desa tidak dapat apa apa," katanya.
Begitu pihaknya diminta melanjutkan program tersebut, Mendes menekankan jika desa tak dapat apa-apa maka program Bank Dunia itu tidak akan pernah dilanjutkan kementeriannya sampai kapanpun. Hingga akhirnya kini desa dapat bantuan dana, komputer dan pelatihan.
"Semoga akan bertambah dengan tujuan percepatan dan pertumbuhan ekonomi di desa. Saya yakin desa mampu dan semoga diberikan kelimpahan rezeki oleh Allah SWT," harap Gus Halim yang disambut dengan ucapan 'amin' oleh seluruh tamu dalam ruangan.
"Mudah-mudahan Bapak Ibu yang hadir di sini diberikan kesehatan dan kelancaran ketika pulang," doa Mendes yang kembali disambut dengan ucapan 'amin'.
"Itu baru benar kompak," lanjut Gus Halim.
Di tengah polemik netralitas kepala desa dan ASN di Indonesia, ucapan Mendes yang mengarah pada salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, tentu tak lepas dari sorotan publik.
Dikonfirmasi usai acara tersebut, Gus Halim berdalih bahwa ajakannya mengucapkan 'amin' hanya ungkapan doa.
" Itu kan doa, kalau berdoa pasti ucapan yang didoakan....apa?" Katanya berseloroh.
Ditanya terkait netralitas kepala desa di tahun pemilu ini, Gus Halim mengatakan bahwa netralitas kepala desa telah ada aturan yang harus diikuti sesuai norma yang berlaku.
Dia juga tertawa ketika ditanya pertemuan kepala desa yang dihadiri Cawapres Gibran Raka Buming Raka, tidak ada ucapan amin seperti di acara kementerian di Lombok
Sementara itu PJ Gubernur NTB, Lalu Gita Aryadi, yang hadir dalam kegiatan tersebut ditanya apakah ikut meneriaki kata 'amin' , memilih tidak berkomentar.
Hanya menunjukkan sikap diam, bahwa tidak mengucapkan kata apapun ketika semua hadirin berteriak 'amin'
Terkait netralitas ASN, PJ Gubernur NTB Lalu Gita Tengah menjadi sorotan karena menghadiri acara PDI Perjuangan di Lombok Tengah beberapa waktu lalu. Masalah ini telah diproses Bawaslu RI.
Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu NTB, Suhardi yang ditanyakan terkait acara Kementerian Desa di Lombok, Minggu (26/11/2023) melalui telepon mengatakan bahwa pihaknya tidak mendapat undangan
Terkait dengan laporan, temuan dan laporan, temuan bawaslu bisa bersumber dari hasil pengawasan Bawaslu dan informasi awal.