"Apapun bentuk informasi yang diberikan pada kami akan kami respon sesuai dengan aturan yang ada di Bawaslu, " kata Suhardi.
Bawaslu tidak mengetahui acara Kementerian Desa tersebut, karena tidak ada undangan dan merupakan acara di luar tahapan pemilu, bukan acara sosialisasi atau kegiatan yang bersingungan langsung dengan tahapan pemilu.
"Kalau kegiatan pemilu itu pasti ada informasi ke Bawaslu sehingga itu bisa menjadi dasar kita juga untuk melakukan pengawasan kesana, kalau ada agenda seperti ini bukan tahapan pemilu, kita tidak tahu," katanya.
Suhardi mengatakan bahwa ketika Mendes meminta warga mengucapkan kata kata 'amin' awalnya dianggapnya sebagai respon atas doa doa Menteri Gus Halim.
"Belakangan baru sadar kalau ucapan amin itu, ada indikasi mengarah ke salah satu Paslon ya, kita akan bicarakan itu di internal Bawaslu NTB, atas informasi tersebut," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.