KOMPAS.com - Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) menjadi joki tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Bandar Lampung untuk dua peserta.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Lampung Kombes Umi Fadilah mengatakan, pelaku berinisial RDS (20) itu sempat menyamar menjadi peserta tes pada Jumat (10/11/2023).
"RDS menjadi joki tes CPNS untuk dua orang peserta, tetapi berbeda hari," ujar Umi, Senin (20/11/2023).
Ia menyamar menjadi peserta N dalam pelaksanaan tes pada Jumat (10/11/2023).
"Hari itu sebenarnya RDS tidak lolos saat verifikasi identitas dengan data di server. Tapi dia kabur," ucapnya.
Aksi N akhirnya terhenti pada Senin (13/11/2023). Waktu itu, RDS kembali tak lolos sewaktu dicek identitasnya dengan data di server.
"Dia langsung diamankan," ungkapnya.
Baca juga: Mahasiswi ITB yang Ditangkap di Lampung Jadi Joki 2 Peserta Seleksi CPNS
Umi menuturkan, polisi telah mengantongi nama peserta tes CPNS yang menyewa RDS. Dua orang itu berinisial N, warga Kabupaten Lampung Tengah, Lampung; dan D, warga Palembang, Sumatera Selatan.
Sebagai biaya menjalankan aksi, RDS dijanjikan memperoleh uang Rp 25 juta.
Bayaran tersebut baru akan diberikan seusai peserta pengguna joki dinyatakan lulus ujian CAT (Computer Assisted Test).
"Tapi kalau tidak lulus, uang itu tidak diberikan sebesar yang dijanjikan," tutur Umi, Senin.
Untuk menyiapkan perjokian tersebut, RDS diduga tidak beraksi sendirian. Ia dibantu tiga orang lainnya. Polisi mengungkapkan, ketiga orang tersebut juga merupakan mahasiswa ITB.
"Sedang dikembangkan, anggota Ditreskrimsus masih mengejar pelaku lain," jelas Umi, Jumat (17/11/2023).
Adapun ketiga orang itu berperan menyiapkan fasilitas bagi RDS, yaitu menyiapkan dan mengolah identitas palsu supaya RDS bisa masuk ke lokasi ujian.
Baca juga: Mahasiswi ITB Joki Seleksi CPNS Kejaksaan Dijanjikan Bayaran Rp 25 Juta
Aksi perjokian yang dilakukan RDS terbongkar setelah panitia tes menemukan kejanggalan.
Kejanggalan tersebut diketahui sewaktu pelaku hendak melakukan registrasi pengambilan PIN. Saat itu, terdapat ketidakcocokan antara wajah asli dengan foto pada data aplikasi.
"Karena ketidakcocokan itu, panitia pengawas kemudian mengamankan pelaku. Dari pemeriksaan, pelaku mengaku menjadi joki tes," terang Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Ricky Ramadhan, Selasa (14/11/2023).
Baca juga: ITB Tunggu Kabar dari Polisi soal Mahasiswi Jadi Joki CPNS Lampung
Terkait joki CPNS di Lampung ini, Kepala Biro Komunikasi dan Humas ITB Naomi Haswanto sedang menelusuri apakah pelaku merupakan mahasiswa ITB atau bukan.
"Kami dari ITB belum tahu, kami masih menelusuri betul tidaknya anak ITB. Jadi kami masih menunggu yang bersangkutan (RDS) diproses polisi dulu, harus ada proses hukum yang tetap dulu. Kami tidak mau gegabah," paparnya, Jumat (17/11/2023).
Baca juga: Polisi Buru 3 Mahasiswa ITB Terduga Komplotan Joki CPNS Kejaksaan di Lampung
Naomi menjelaskan, ITB masih mempelajari kasus joki tes CPNS ini.
Jika nantinya sudah ada proses hukum yang pasti dan pelaku betul mahasiswa ITB, akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Di ITB ada yang namanya peraturan akademik, jadi ada semacam komite etik yang akan memeriksa dahulu (pelaku). Nanti dilihat melanggar peraturan akademik yang mana," bebernya.
Baca juga: Jadi Joki Tes CAT Kejaksaan di Lampung, Gadis Muda Ditangkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.