LAMPUNG, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung telah melakukan klarifikasi kepada peserta ujian CPNS yang menggunakan joki berinisial RDS (20).
Nama peserta tersebut digunakan oleh RDS saat hendak masuk ke dalam lokasi tes berbasis komputer pada Senin (13/11/2023).
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah, membenarkan penyidik sudah memeriksa peserta tes yang diduga menggunakan jasa joki itu.
Baca juga: Mahasiswi ITB Jadi Joki CPNS Ternyata Anak Pejabat ASN di Pemprov Lampung
"Sudah (diperiksa)," kata Umi melalui pesan WhatsApp, Jumat (17/11/2023).
Namun, terkait identitas ataupun nomor peserta ujian itu, Umi mengaku belum bisa membeberkannya.
"Saya belum bisa mengungkap identitas penyewanya (pengguna jasa joki)," kata Umi.
Baca juga: ITB Tunggu Kabar dari Polisi soal Mahasiswi Jadi Joki CPNS Lampung
Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung Kombes Donny Arif Praptomo juga membenarkan penyidik sudah memeriksa peserta pengguna jasa joki itu.
"Sudah diklarifikasikan ke yang bersangkutan," kata Donny.
Sedangkan terkait identitas, Donny hanya bisa mengungkap peserta tersebut adalah warga Kabupaten Lampung Tengah.
"Warga Lamteng (Lampung Tengah)," kata dia.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan mengaku pihaknya masih menunggu hasil pendalaman kepolisian.
Menurut Ricky, setelah penyelidikan di kepolisian pihaknya baru bisa menentukan sikap selanjutnya apakah nama peserta akan masuk daftar hitam ataupun tidak.
"Untuk pengguna kami masih tunggu informasi selanjutnya. Dan untuk pendalaman sudah kami serahkan ke penyidik kepolisian," kata Ricky.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memburu tiga orang terduga kasus joki CPNS Kejaksaan 2023 yang terungkap di Lampung.
Polisi menyebut tiga orang ini adalah bagian dari tim RDS (20) mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) yang diamankan sebelumnya.
RDS ketahuan menjadi joki saat pelaksanaan tes CPNS Kejaksaan pada Senin (13/11/2023) di Gedung Graha Achava Join di Jalan Pramuka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.