LAMPUNG, KOMPAS.com- RDS (20) mahasiswi ITB yang tertangkap menjadi joki Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan 2023 di Lampung dibayar Rp 25 juta.
Kepolisian menyebut bayaran itu dijanjikan akan diberikan setelah RDS selesai mengerjakan tes CAT (computer assisted test).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Lampung Komisaris Besar Umi Fadillah mengatakan nominal itu muncul setelah penyidik memeriksa RDS.
"RDS mengaku dijanjikan mendapat bayaran sebesar Rp 25 juta setelah tes berlangsung," kata Umi saat dihubungi, Senin (20/11/2023) siang.
Baca juga: Mahasiswi ITB Jadi Joki CPNS Ternyata Anak Pejabat ASN di Pemprov Lampung
Dalam pemeriksaan, RDS mengaku uang bayaran itu baru akan diberikan setelah peserta pengguna jasa joki dinyatakan lulus ujian CAT.
"Uangnya baru diberikan setelah si pengguna jasa dinyatakan lulus. Tapi kalau tidak lulus, uang itu tidak diberikan sebesar yang dijanjikan," kata dia.
Umi menambahkan, hingga saat ini penyelidikan masih berlangsung. Selain mendapatkan keterangan dari RDS, penyidik juga telah memeriksa pengguna jasa joki itu.
"Informasi sementara dari Ditreskrimsus Polda Lampung, si pengguna jasa ini berasal dari Kabupaten Lampung Tengah," kata Umi.
Diberitakan sebelumnya, polisi memburu tiga orang terduga pelaku lain atas kasus joki CPNS Kejaksaan 2023 yang terungkap di Lampung.
Baca juga: Saat Joki Bergentayangan di Tes CPNS...
Ketiga orang ini disebut merupakan bagian dari tim RDS (20) mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) yang diamankan sebelumnya.
RDS ketahuan menjadi joki saat pelaksanaan tes CPNS Kejaksaan pada Senin (13/11/2023) di Gedung Graha Achava Join di Jalan Pramuka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.