Salin Artikel

Mahasiswi ITB Joki Seleksi CPNS Kejaksaan Dijanjikan Bayaran Rp 25 Juta

Kepolisian menyebut bayaran itu dijanjikan akan diberikan setelah RDS selesai mengerjakan tes CAT (computer assisted test).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Lampung Komisaris Besar Umi Fadillah mengatakan nominal itu muncul setelah penyidik memeriksa RDS.

"RDS mengaku dijanjikan mendapat bayaran sebesar Rp 25 juta setelah tes berlangsung," kata Umi saat dihubungi, Senin (20/11/2023) siang.

Dalam pemeriksaan, RDS mengaku uang bayaran itu baru akan diberikan setelah peserta pengguna jasa joki dinyatakan lulus ujian CAT.

"Uangnya baru diberikan setelah si pengguna jasa dinyatakan lulus. Tapi kalau tidak lulus, uang itu tidak diberikan sebesar yang dijanjikan," kata dia.

Umi menambahkan, hingga saat ini penyelidikan masih berlangsung. Selain mendapatkan keterangan dari RDS, penyidik juga telah memeriksa pengguna jasa joki itu.

"Informasi sementara dari Ditreskrimsus Polda Lampung, si pengguna jasa ini berasal dari Kabupaten Lampung Tengah," kata Umi.

Diberitakan sebelumnya, polisi memburu tiga orang terduga pelaku lain atas kasus joki CPNS Kejaksaan 2023 yang terungkap di Lampung.

Ketiga orang ini disebut merupakan bagian dari tim RDS (20) mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) yang diamankan sebelumnya.

RDS ketahuan menjadi joki saat pelaksanaan tes CPNS Kejaksaan pada Senin (13/11/2023) di Gedung Graha Achava Join di Jalan Pramuka.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/20/145358978/mahasiswi-itb-joki-seleksi-cpns-kejaksaan-dijanjikan-bayaran-rp-25-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke