PADANG, KOMPAS.com - Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Andalas tetap melantik rektor terpilih, Efa Yonnedi, kendati masih beperkara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang.
Efa dilantik oleh Ketua MWA, Sakti Wahyu Trenggono, Senin (20/11/2023) di Convention Hall Universitas Andalas, Padang.
Dia menggantikan Yuliandri sebagai Rektor Unand untuk periode 2023-2028.
Baca juga: Dosen Unand Muhammad Makky Masuk Top 100 Ilmuwan Versi AD Scientific
Dalam sambutannya, Sakti yang merupakan Menteri Kelautan dan Perikanan itu berharap Efa bisa melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan dengan menjadikan Unand sebagai universitas terkemuka di Indonesia dan dunia.
"Sekarang kepemimpinan Unand berada di tangan Pak Efa. Kita semua berharap Pak Efa bisa melanjutkan Unand menjadi universitas terkemuka," kata Sakti.
Pemilihan Rektor Unand 2023-2028 itu bermasalah karena digugat oleh sejumlah dosen.
Gugatan itu dilayangkan Feri Amsari dan kawan-kawan ke PTUN Padang.
"Hingga sekarang masih berproses di PTUN. Sidangnya nanti hingga Desember," kata kuasa hukum penggugat, Rony Saputra.
Baca juga: Efa Yonnedi Terpilih Jadi Rektor Unand Periode 2023-2028
Sebelumnya diberitakan, enam orang dosen menggugat pemilihan rektor Universitas Andalas 2023 karena dinilai bertentangan dengan Peraturan Pemerintah No. 95 Tahun 2021 yang merupakan dasar hukum PTNBH Universitas Andalas.
Keenam dosen itu adalah Feri Amsari, Hary Efendi, Ediset, Fajri Rahman, Ichsan Kabullah, dan Muhammad Yusra.