PADANG, KOMPAS.com - Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Andalas tetap melantik rektor terpilih, Efa Yonnedi, kendati masih beperkara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang.
Efa dilantik oleh Ketua MWA, Sakti Wahyu Trenggono, Senin (20/11/2023) di Convention Hall Universitas Andalas, Padang.
Dia menggantikan Yuliandri sebagai Rektor Unand untuk periode 2023-2028.
Baca juga: Dosen Unand Muhammad Makky Masuk Top 100 Ilmuwan Versi AD Scientific
Dalam sambutannya, Sakti yang merupakan Menteri Kelautan dan Perikanan itu berharap Efa bisa melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan dengan menjadikan Unand sebagai universitas terkemuka di Indonesia dan dunia.
"Sekarang kepemimpinan Unand berada di tangan Pak Efa. Kita semua berharap Pak Efa bisa melanjutkan Unand menjadi universitas terkemuka," kata Sakti.
Pemilihan Rektor Unand 2023-2028 itu bermasalah karena digugat oleh sejumlah dosen.
Gugatan itu dilayangkan Feri Amsari dan kawan-kawan ke PTUN Padang.
"Hingga sekarang masih berproses di PTUN. Sidangnya nanti hingga Desember," kata kuasa hukum penggugat, Rony Saputra.
Baca juga: Efa Yonnedi Terpilih Jadi Rektor Unand Periode 2023-2028
Sebelumnya diberitakan, enam orang dosen menggugat pemilihan rektor Universitas Andalas 2023 karena dinilai bertentangan dengan Peraturan Pemerintah No. 95 Tahun 2021 yang merupakan dasar hukum PTNBH Universitas Andalas.
Keenam dosen itu adalah Feri Amsari, Hary Efendi, Ediset, Fajri Rahman, Ichsan Kabullah, dan Muhammad Yusra.
Feri menjelaskan dalam PP No. 95 Tahun 2021 itu dijelaskan bahwa kewenangan menggelar pemilihan rektor adalah MWA.
Sementara dalam Peraturan MWA No. 2 Tahun 2023, disebutkan Senat Akademik Universitas (SAU) memiliki kewenangan melakukan penjaringan tiga nama calon rektor untuk dipilih MWA.
"Ini jelas terjadi pendelegasian wewenangan dari MWA ke SAU yang keduanya merupakan lembaga setingkat di universitas, namun berbeda kewenangan," kata Feri.
Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual, 2 Eks Mahasiswa FK Unand Divonis 9 Bulan Penjara
Proses gugatan saat ini masih berjalan di PTUN Padang.
Hakim PTUN sebelumnya tidak mengabulkan permohonan penundaan proses Pilrek sehingga berlanjut terus sampai akhirnya terpilih Efa Yonnedi sebagai rektor Unand periode 2023-2028 dan dilantik hari ini.
Wakil Ketua MWA Werry Darta Taifur menyebutkan, pihaknya menghormati proses hukum di PTUN Padang.
Baca juga: 6 Dosen Gugat Pemilihan Rektor Unand
Jika ada kemungkinan PTUN mengabulkan permohonan tergugat, kata Werry, pihaknya tentu akan mengambil langkah selanjutnya.
"Kita lihat saja nanti ya. Kalau PTUN Padang mengabulkan gugatan, kita masih bisa banding," jelas Werry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.