Kemudian saat memeriksa keuangan di Selat Panjang, Kepulauan Meranti, Fahmi tiba-tiba diajak makan malam di sebuah restoran oleh seorang ASN Meranti bernama Dita Anggoro.
Fahmi kemudian menyebutkan mendapat permintaan pengondisian hasil pemeriksaan keuangan.
''Bang, ini nanti ada uang, saya lupa dari bupati atau pemkab. Ini untuk tim, sudah biasa seperti itu,'' kata Fahmi menirukan perkataan Dita.
Baca juga: Korupsi Pembangunan Jembatan Rp 42 M di Kepulauan Meranti, 2 Tersangka Dijebloskan Penjara
Uang itu berjumlah Rp 700 juta. Saat janji pemberian itu, Fahmi mengaku tidak ada permintaan spesifik, hanya ada bahasa permintaan tersirat.
''Sesuai yang disampaikan Fajar. Kalau ada temuan, tolong dibantu-bantu,'' tutur Fahmi.
Uang pertama diberikan Dita sebesar Rp 200 juta setelah pemeriksaan interim.
Fahmi menerangkan uang itu diberikan setelah suatu ketika usai mengantarkan Tim BPK Perwakilan Riau dan Dita kemudian mengajak Fahmi keluar makan malam.
''Sepulang makan, dia masuk mobil dan memberikan uang. Ini Rp 200 juta dulu bang,'' sebut Fahmi menirukan.
Baca juga: KPK Ambil Sampel Suara Bupati Meranti, Dicocokkan dengan Percakapan Suap
Kemudian, setelah selesai pemeriksaan terinci pada April 2023, Fahmi mengantarkan Dita ke tempatnya menginap.
''Saat dia mau turun, dia membuka tasnya dan memberikan uang di parkiran Hotel Grand Zuri dan mengatakan ini Rp 500 juta lagi," tukasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.