Salin Artikel

Auditor BPK Mengaku Terima Suap Rp 1 Miliar dari Bupati Meranti

Fahmi mengakui hal itu saat bersaksi pada sidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (15/11/2023).

Dia bersaksi terkait kasus suap dari Muhammad Adil untuk mengondisikan temuan hasil pemeriksaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dalam sidang tersebut, Fahmi mengaku dimintai bantuan yang belakangan diberikan imbalan uang sebesar Rp 1 miliar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budhi Abdul Karib memulai pertanyaan dari permintaan seorang saksi lainnya bernama Fajar.

Uang pertama diterima Fahmi dari Fajar sebesar Rp150 juta di kamar hotel.

''Disampaikan kepada saya, beliau mau mengantarkan berkas ke hotel. Saya suruh titip saja di resepsionis,'' kata Fahmi, seperti dilansir Antara.

Kemudian Fajar memberitahu Fahmi lewat telpon, berkas sudah ada di kamar, tanpa menyebutkan soal uang.

Setiba di kamar, Fahmi mendapati bungkusan uang senilai Rp 150 juta sudah ada di dalam mini bar kamar hotel.

Fahmi memperkirakan uang itu terkait ditawarkan sebelum Adil.

Tidak hanya itu, Fajar dan Fahmi kembali bertemu di area parkir sebuah pusat perbelanjaan di Pekanbaru dan Fahmi kembali menerima uang Rp 150 juta.

''Saya baru buka setelah sampai di mes. Isinya Rp 150 juta," kata Fahmi yang juga jadi tersangka dalam kasus suap ini.


Kemudian saat memeriksa keuangan di Selat Panjang, Kepulauan Meranti, Fahmi tiba-tiba diajak makan malam di sebuah restoran oleh seorang ASN Meranti bernama Dita Anggoro.

Fahmi kemudian menyebutkan mendapat permintaan pengondisian hasil pemeriksaan keuangan.

''Bang, ini nanti ada uang, saya lupa dari bupati atau pemkab. Ini untuk tim, sudah biasa seperti itu,'' kata Fahmi menirukan perkataan Dita.

Uang itu berjumlah Rp 700 juta. Saat janji pemberian itu, Fahmi mengaku tidak ada permintaan spesifik, hanya ada bahasa permintaan tersirat.

''Sesuai yang disampaikan Fajar. Kalau ada temuan, tolong dibantu-bantu,'' tutur Fahmi.

Uang pertama diberikan Dita sebesar Rp 200 juta setelah pemeriksaan interim.

Fahmi menerangkan uang itu diberikan setelah suatu ketika usai mengantarkan Tim BPK Perwakilan Riau dan Dita kemudian mengajak Fahmi keluar makan malam.

''Sepulang makan, dia masuk mobil dan memberikan uang. Ini Rp 200 juta dulu bang,'' sebut Fahmi menirukan.

Kemudian, setelah selesai pemeriksaan terinci pada April 2023, Fahmi mengantarkan Dita ke tempatnya menginap.

''Saat dia mau turun, dia membuka tasnya dan memberikan uang di parkiran Hotel Grand Zuri dan mengatakan ini Rp 500 juta lagi," tukasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/16/105254878/auditor-bpk-mengaku-terima-suap-rp-1-miliar-dari-bupati-meranti

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke