KOMPAS.com - Nama Bobby Nasution diusulkan dipecat dari kader PDI-P setelah mendeklarasikan dukungannya terhadap Prabowo-Gibran.
Surat pemberitahuan usulan pemecatan ini telah dikirim oleh DPC PDI-P Medan dengan Nomor: 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 tertanggal 10 November 2023 ke Bobby Nasution.
Selain itu, peserta diklat UKM Mahasiswa Pencinta Alam (Mahadipa) Nadhifa Naya Damayanti (18) tewas saat mengikuti kegiatan di lereng Gunung Argopuro.
Korban diduga tidak mencantumkan penyakit apapun saat diminta menuliskan riwayat penyakit yang pernah atau sedan dialami.
Dua berita tersebut menjadi perhatian banyak pembaca Kompas.com. Berikut ini lima berita populer Nusantara yang dirangkum pada Selasa (14/11/2023).
Baca juga: DPC PDI-P Medan Usulkan Bobby Nasution Dipecat karena Dukung Prabowo-Gibran
Surat yang ditandatangani oleh Ketua DPC PDI-P Medan Hasyim menyebut, Bobby telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan partai karena mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung oleh partai politik lain.
Seperti diketahui, Bobby telah mendeklarasikan diri mendukung calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Sehingga saudara Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan," seperti dikutip dari surat tersebut, Selasa (14/11/2023).
Dalam surat itu juga disebutkan hasil klarifikasi terhadap Bobby selaku Wali Wota Medan yang sekaligus kader PDI Perjuangan oleh Bidang Kehormatan Partai pada tanggal 6 November 2023.
Tertulis, PDI-P memberikan waktu tiga hari bagi Bobby untuk mengundurkan diri dari keanggotaan partai serta mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan.
"Sampai batas waktu yang diberikan oleh DPP Partai, bahwa Bobby Afif Nasution belum juga menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan," tertulis di petikan surat tersebut.
Ketua UKM Mahadipa, Alung Kiromul Risqi menjelaskan, sebelum kegiatan diklat berlangsung, panitia sudah mewajibkan beberapa syarat bagi para peserta.
Baca juga: Panitia Diklat yang Tewaskan Mahasiswi Unej Ungkap Alasan Korban Tak Segera Dievakuasi
“Seperti yang pertama kami mendata penyakit bawaan yang mungkin diderita oleh peserta sendiri,” kata dia saat konferensi pers di Fakultas Teknik Unej, Senin (13/11/2023).
Namun, lanjut dia, korban tidak mencantumkan penyakit apa pun yang diderita.
Bahkan, sehari sebelum pelaksanaan, panitia juga mewajibkan peserta untuk memberikan surat keterangan sehat.