Ia juga tak ingin berasumsi terkait serta menunggu hasil pemeriksaan.
"Tahapannya sekarang lidik pendalaman dulu, kalau misalnya kita sudah memiliki data-data yang sudah cukup mungkin akan meningkat prosesnya. Kita gak boleh berasumsi."
"Fakta yang terjadi kan kita belum dalami, apakah betul faktanya begitu, semua akan didalami," tambahnya.
Baca juga: Komnas HAM Usut Kasus Dugaan Penyiksaan dan Salah Tangkap oleh Oknum Polres Pasaman
B sempat melaporkan kejadian yang ia alami ke Propam Polres Sukabumi. Namun setelah dijenguk Kapolres Sukabumi pada Senin (13/11/2023), B mencabut laporannya.
Alasannya mencabut laporan adalah karena terharu atas kedatangan Kapolres di rumahnya. Ia juga mengatakan tak ada tekanan dari pihak manapun atas pencabutan laporan tersebut.
"Untuk mencabut pelaporan, laporan soal ungkap kekerasan oleh oknum anggota Polres Sukabumi, nggak, nggak ada (tekanan), iya (inisiatif sendiri), (alasannya) itu udah terima takdir aja, mungkin ini teguran buat saya, iya alasan karena kedatangan bapak Kanit, bapak Kapolres kunjungan ke rumah saya, merasa terharu gitu kedatangan mereka," ucap B kepada awak media di depan ruangan Propam Polres Sukabumi, Senin (13/11/2023).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Warga Sukabumi Jadi Korban Salah Tangkap, 4 Polisi Diperiksa hingga Korban Cabut Laporan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.