AMBON, KOMPAS.com - Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif mengingatkan personelnya agar tak salah menangkap pelaku dalam menangani kasus pidana.
Hal itu disampaikan Latif merespons adanya desakan warga untuk mengungkap sejumlah kasus dugaan pidana dan menangkap para pelaku.
Baca juga: Ketua DPRD Maluku Dilaporkan ke Polisi Terkait Utang Piutang
“Kami menyampaikan terima kasih kepada orang-orang yang menuntut Polri untuk mengungkap pelaku kejahatan, dan itu mendorong kami untuk terus upaya ungkap setiap kasus yang terjadi. Tapi kami juga tidak boleh sampai salah tangkap orang,” kata Latif kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).
Menurutnya, sudah banyak kasus yang diungkap polisi dan berproses di pengadilan. Namun, ada juga sejumlah kasus yang masih terkendala karena penyidik masih melengkapi alat bukti.
“Yang jelas Polri lakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional untuk semua lapisan masyarakat,” tegas Kapolda.
Pengungkapan sebuah kasus pidana, kata Latif, harus dilakukan sesuai dengan aturan. Fakta hukum dan alat bukti dalam kasus itu harus terpenuhi.
“Alat bukti itulah yang nanti harus dipertanggungjawabkan oleh penyidik di sidang pengadilan,” ujarnya.
Menurut Latif, polisi harus bekerja profesional dan tidak boleh salah dalam menegakkan hukum.
“Karena bila Polri salah dalam penegakan hukum akan digugat hukum juga oleh masyarakat yang merasa dirugikan,” kata dia.
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat yang mendesak polisi segera mengungkap sejumlah kasus dan menangkap para pelakunya agar dapat memahami hal itu.
Latif menegaskan, semua warga ingin pelaku pidana segera ditangkap. Namun, penangkapan tidak semuah membalikkan telapak tangan.
“Semua ingin cepat-cepat tangkap orang, tahan orang ini, tahan orang itu, sementara alat bukti yang ada tidak memenuhi unsur pasal yang dipersangkakan,” jelasnya.
Dia menambahkan setiap kasus yang ditangani polisi selalu diawasi, baik secara internal maupun eksternal. Selain itu, dalam setiap penanganan kasus, polisi selalu terbuka untuk masyarakat. Sehingga masyarakat bisa sama-sama melihat penanganan kasus tersebut
“Bahkan bila mau bergabung kita persilahkan untuk memberikan informasi dan pentunjuk yang ada bahkan kalau perlu ikut gelar bersama penanganan kasus tersebut,” terangnya.
Baca juga: Satu Kompi Brimob Polda Maluku Dikirim ke Jayapura, Papua
Namun, kata dia, apabila masyarakat meminta atau memaksa polisi bekerja tanpa dasar hukum dan tidak sesuai aturan yang ada, maka secara tegas Polri akan menolak hal tersebut.
“Apabila masyarakat meminta atau memaksa plisi bekerja tanpa dasar hukum dan tidak sesuai aturan yang ada, secara tegas kami pasti tolak karena itu ngawur dan zalim namanya. Bayangkan kalau sekarang dirimu atau keluargamu ditangkap dan ditahan tanpa alasan hukum yang kuat dan jelas bagaiamana,” jelas Kapolda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.