Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Warga Sukabumi Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Dianiaya dan Dipaksa Akui Bobol Minimarket

Kompas.com - 14/11/2023, 15:30 WIB
Rachmawati

Editor

Kapolres minta maaf

Setelah B dibebaskan, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede pun mendatangi B untu meminta maaf atas ulah anak buahnya pada Senin (13/11/2023).

Kapolres mendatangi rumah korban bersama dengan Kasie Propam dan Kasie Dokkes Polres Sukabumi.

"Sebagai pimpinan Polres Sukabumi saya mohon maaf atas kejadian ini," ujar dia.

Tak hanya meminta maaf, kedatangannya ke kediaman B juga untuk mendengarkan langsung kronologi kejadian yang menimpa B.

Baca juga: Kuasa Hukum Pelaku Pengeroyok Anggota TNI di Lamongan Sebut Kliennya Korban Salah Tangkap

Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan B.

"Kedatangan saya ke rumah korban untuk mendengarkan keluhannya. Sekaligus untuk memastikan kondisi kesehatan korban," katanya.

Maruly juga mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan tim Propam untuk menangani kasus ini.

"Tim Propam sudah saya perintahkan untuk menangani kasus salah tangkap dan dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Satreskrim ini," tambahnya.

Selain itu, pihaknya menjamin kasus ini bisa diproses sesuai prosedur yang berlaku.

"Kami jamin kasus ini akan diproses sesuai prosedur yang berlaku,’’ kata AKBP Maruly

Maruly menambahkan, ada empat orang yang diperiksa Propam Polres Sukabumi.

"Ada empat anggota yang diperiksa Propam Polres Sukabumi. Tim dari Propam Polres Sukabumi akan menuntaskan kasus ini," kata dia.

Baca juga: WN Kanada Buronan Interpol di Bali Disebut Korban Salah Tangkap

Dapat atensi dari Polda Jabar

Kasus salah tangkap ini juga mendapatkan perhatian dari Polda Jawa barat.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, kasus ini bakal ditangani secara objektif.

"Iya jelas jadi perhatian lah, Kapolda mengatensi kasus ini. Kasusnya pasti akan ditangani dengan baik," ujar Ibrahim Tompo.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com