Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati Riau Buru Tersangka Korupsi Pembangunan Jembatan, Identitasnya Disebar

Kompas.com - 02/11/2023, 13:52 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tengah memburu satu orang tersangka kasus korupsi pembangunan jembatan Sungai Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto mengatakan, tersangka tersebut bernama lengkap HM Fadillah Akbar (48), warga Kelurahan Pematang Arba, Kecamatan Tembilahan, Inhil.

Baca juga: Pj Bupati Bombana Diperiksa Kejati Sultra sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan

"Tersangka HM Fadillah Akbar merupakan Direktur PT. Bonai Riau Jaya (BRJ), perusahaan tekanan yang mengerjakan proyek pembangunan jembatan Sungai Enok, Kabupaten Inhil," beber Bambang kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Kamis (2/11/2023).

Dia menyampaikan bahwa tersangka telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selain itu, identitas dan foto tersangka disebar ke masyarakat untuk mempermudah proses pencarian.

Adapun ciri-ciri tersangka, memiliki tinggi badan sekitar 165 sentimeter, kulit sawo matang, bentuk muka oval dan berambut ikal.

"Jika menemukan informasi terkait keberadaan Tersangka tersebut, harap hubungi kami di nomor : 0812-6654-4068. Informasi sekecil apapun dari masyarakat, sangat membantu kami dalam menegakkan hukum yang berkeadilan," kata Bambang.

Bambang menjelaskan, kasus korupsi pembangunan jembatan Sungai Enok, ditangani oleh Tim Jaksa Penyidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau.

Kasus proyek yang diusut adalah kegiatan yang dikerjakan tahun 2012 oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Inhil.

Adapun para tersangka, adalah Budhi Syaputra, mantan Direktur PT. BRJ. Kemudian HM Fadillah Akbar yang merupakan Direktur PT BRJ.

"Pada Kamis (7/9/2023), keduanya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Namun, saat itu hanya Syaputra Budhi yang hadir memenuhi panggilan penyidik. Sementara HM Fadillah Akbar, mangkir," sebut Bambang.

Di hari yang sama, sambung dia, penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka. Tersangka Budhi Syaputra langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru.

Sejak saat itu, penyidik berusaha melakukan pemanggilan secara sah dan patut terhadap HM Fadillah Akbar.

Namun, hingga kini tak kunjung datang memenuhi panggilan penyidik.

Atas hal tersebut, Korps Adhyaksa itu akhirnya menetapkan HM Fadillah Akbar sebagai DPO.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com