MANOKWARI, KOMPAS.com - Rendi Firmansyah, tersangka sekaligus buronan kasus korupsi pengadaan tiang pancang pembangunan dermaga Yarmatun di Kabupaten Teluk Wondama, tiba di Bandara Rendani, Manokwari, dan dikawal tim Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Rendi tiba dengan menggunakan topi dan jaket hitam dalam keadaan tangannya diborgol. Ia sempat diteriaki "penipu" oleh pengunjung di ruang kedatangan bandara.
Ia langsung digiring ke mobil tahanan kejaksaan lalu dibawa ke Rutan Mapolda Papua Barat.
"Ia buronan Kasus Tipikor RF kita bawah ke Manokwari menggunakan penerbangan komersial," kata Asisten Pidana Khusus Abun Hasbulloh Syambas SH MH Rabu (1/11/2023).
Baca juga: 2 Pejabat Papua Barat Dituntut 7 dan 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Tiang Pancang
Rendi mendapat sambutan negatif dari warga di Bandara Rendani. Kehadirannya menjadi tontonan warga hingga diteriaki "penipu".
"Penipu dia, saya kena korban dia karena sudah suplai bahan material tapi tidak bayar," kata Clinton, seorang warga di Bandara Rendani.
Rendi Firmansyah Rahakbauw ditangkap tim Tabur Kejaksaan RI di sebuah kontrakan di daerah Tanjung Priok, Jakarta. Dia sempat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta.
Rendy merupakan pihak ketiga yang memenangi proyek pengadaan tiang pancang dari Dinas Perhubungan Papua Barat. Tersangka meminjam perusahan CV Kasih milik Paul Wariori yang juga sudah menjadi terpidana dalam kasus serupa.
Selain Paul, juga terdapat mantan kepala Dinas Perhubungan Papua Agustinus Kodakola selaku KPA dan mantan Kepala Bidang Pelayaran Basri Usman selaku PPK. Mereka saat ini telah divonis majelis hakim Pengadilan Tipikor Manokwari.
Kerugian negara dalam kasus korupsi pengadaan tiang pancang ini adalah sebesar Rp 3,8 miliar dari total anggaran pengadaan Rp 4,5 miliar yang dialokasikan dari APBD Papua Barat tahun 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.