Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Terdakwa Korupsi Pasar di Cilegon Bebas, Jaksa Ajukan Perlawanan

Kompas.com - 24/10/2023, 20:07 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Jaksa Kejaksaan Negeri Cilegon mengajukan perlawanan ke Pengadilan Tinggi Banten atas putusan sela hakim Pengadilan Tipikor Serang yang menerima eksepsi tiga terdakwa korupsi pembangunan pasar rakyat Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.

"Atas putusan tersebut, kami sudah berkoordinasi secara internal, kami akan melakukan perlawanan, perlawanan ini juga diakomodir oleh KUHAP," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Cilegon Ryan Anugrah kepada wartawan di kantornya. Selasa (24/10/2023).

Dijelaskan Ryan, perlawanan itu dilakukan karena hakim menerima eksepsi terdakwa Tubagus Dikrie Maulawardhana selaku mantan Asisten Daerah II Kota Cilegon, Bagus Ardanto selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dan Septer Edward Sihol selaku pelaksana pekerjaan.

"Perlawanan ini atas putusan sela majelis hakim pengadilan tersebut, perlawanan ini diajukan ke Pengadilan Tinggi. Nanti putusan pengadilan tinggi tersebut akan menimbang dakwaan kami diterima atau ditolak," ujar Ryan.

Baca juga: Hakim Bebaskan 3 Terdakwa Korupsi Pembangunan Pasar di Cilegon

Ryan mengklaim telah menyusun dakwaan sudah sesuai aturan dengan mempertimbangkan alat-alat bukti melalui proses penyidikan.

Semua alat bukti sudah tersusun dalam surat dakwaan beserta pelanggaran yang dilakukan ketiga terdakwa yang sudah dibacakan di pengadilan.

"Alat bukti ini sudah kita lalui, melalui proses penyidikan, kemudian penetapan tersangka dan kita tidak main-main di situ," tegas Ryan.

Meski demikian, Ryan mengaku tetap menghormati keputusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang.

Baca juga: Asisten Daerah Kota Cilegon Didakwa Korupsi Pembangunan Pasar Rp 966 Juta

Termasuk, lanjut dia, telah menjalankan perintah mengeluarkan ketiga terdakwa dari tahanan di Rutan Serang pada Selasa (24/10/2023) siang.

"Kami melaksanakan isi dari putuskan dengan segera penetapan mengeluarkan tiga terdakwa dari tahanan," tandas Ryan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Regional
Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com