Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Akses Pelabuhan Warnasari Cilegon

Kompas.com - 03/10/2023, 14:53 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Subdit 3 Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten telah menetapkan dua orang tersangka kasus korupsi pembangunan jalan akses Pelabuhan Warnasari, Kota Cilegon senilai Rp 48 Miliar tahun 2021.

"Dari hasil penyidikan, ada dua yang telah ditetapkan sebagai tersangka  yaitu TBAB (73) sebagai Dirut PT Arkindo, kemudian yang kedua SM (45) sebagai pemodal dalam pelaksanaan lelang," kata Kabid Humas Polda Banten  Didik Hariyanto kepada wartawan saat rilis di Mapolda Banten. Selasa (3/10/2023).

Didik menjelaskan, terungkapnya kasus dugaan korupsi tersebut berawal dari audit BPK RI yang menemukan adanya kejanggalan.

Baca juga: Terlibat Korupsi di Anak Perusahaan BUMN, Makelar Tanah Ini Pernah Jadi Bakal Calon Wakil Bupati Wonosobo

Dari temuan itu, Ditreskrimsus Polda Banten menyelidiki dan diketahui proyek itu tidak dilaksanakan karena PT Krakatau Steel selaku pemilik lahan tidak mengizinkan.

Namun dalam prosesnya, uang muka sudah dicairkan pada 1 Februari 2021 sebesar Rp 7.265.754.000, dan tidak dikembalikan oleh pelaksana yakni PT Arkindo dan PT Marina Cipta Pratama KDSO.

"Modus opernadi untuk menguntungkan pribadi dan memalsukan data untuk memenangkan lelang," ujar dia.

Baca juga: Kepsek SMA di NTT Jadi Tersangka Korupsi Dana Bos, Berstatus Tahanan Rumah

Kasubdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Ade Papa Rihi menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, SM meminjam perusahaan TBAB untuk mengerjakan proyek jalan akses tersebut.

SM menjanjikan akan memberikan persentase keuntungan setelah memenangkan proses lelang.

"Setelah itu dia (SM) langsung berkoordinasi dengan salah satu pelaku yang saat ini tidak ditetapkan sebagai tersangka karena yang bersangkutan sudah meninggal dunia," kata Ade.

Ade mengungkapkan, baru dua tersangka yang ditetapkan. Namun, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain setelah melakukan pengembangan.

"Kemungkinan adanya pelaku baru, masih mungkin. Kita lakukan (pengembangan) karena ada petunjuk jaksa dan dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujar dia.

Kedua tersangka disangkakan Pasal 2 dan 3 Undang Undang tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 KUH Piadana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com