Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Korupsi di Anak Perusahaan BUMN, Makelar Tanah Ini Pernah Jadi Bakal Calon Wakil Bupati Wonosobo

Kompas.com - 03/10/2023, 13:45 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Jefri Asmara, makelar tanah dalam kasus korupsi Dana Pensiun Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Pelindo Salatiga, Jawa Tengah (Jateng) sampai saat ini belum tertangkap. 

Berdasarkan informasi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng, Jefri diduga belum keluar dari Pulau Jawa dan dicurigai ada oknum yang sengaja menyembunyikannya 

Belakangan, diketahui jika Jefri Asmara pernah menjadi bakal calon Wakil Bupati Wonosobo, Jateng dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada Pilkada tahun 2020. 

Data yang diterima Kompas.com melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonosobo, Jefri Asmara sempat akan berpasangan dengan Eks Bupati Wonosobo, Eko Purnomo. 

Baca juga: Untungkan Makelar Tanah Rp 4,9 Miliar, Mantan Dirut Anak Perusahaan BUMN di Salatiga Terseret Kasus Korupsi

Namun, pasangan tersebut tidak memenuhi syarat karena partai yang mengajukan hanya memiliki tiga kursi. 

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, mengatakan keberadaan Jefri Asmara hingga kini masih terus diselidiki. Pihaknya pun telah bekerja sama dengan pihak Imigrasi Semarang untuk mencegah pelaku pergi dari Indonesia.

"Kami sudah lakukan pencekalannya dari Imigrasi Semarang," kata Kombes Pol Subagio dikonfirmasi, Selasa (3/10/2023).

Jefri Asmara terbukti terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan senilai Rp 13,7 miliar pada 2013 di Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng). 

Jefri Asmara, ikut menyelewengkan dana investasi lahan seluas 37.476 meter persegi bersama EW dan US yang merupakan mantan direktur dan manager DP4 Salatiga.

DP4 merupakan salah satu anak Perusahaan BUMN PT. Pelindo yang berada di Kabupaten Salatiga, Jawa Tengah (Jateng). 

Dwi mengatakan, lahan tersebut dibeli dengan harga Rp 13,7 miliar. Pembelian tersebut telah menguntungkan tersangka lain berinisial Jefri Asmara sebesar Rp 4,9 miliar.

"Jefri Asmara merupakan broker, dia orang swasta yang membeli tanah dari masyarakat," jelas Dwi. 

Diketahui, harga tanah yang dari masyarakat jauh lebih rendah dari anggaran yang diberikan DP4 kepada JA. 

"Dari dana yang diberikan dari DP4 sebesar Rp 13,7 miliar, hanya dibayarkan Rp 7 miliar oleh JA," ungkap Dwi. 

Dia menambahkan bahwa tanah yang dibeli oleh Jefri Asmara ternyata masuk dalam zona pertanian kering di Salatiga. Sehingga tidak bisa digunakan untuk kepentingan perumahan dan tidak bisa dibalik nama.

Baca juga: Kepsek SMA di NTT Jadi Tersangka Korupsi Dana Bos, Berstatus Tahanan Rumah

Halaman:


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Ombudsman Terima 264 Aduan Maladministrasi Pendidikan di Jateng, Pungutan Liar Termasuk Jual Seragam Sekolah

Ombudsman Terima 264 Aduan Maladministrasi Pendidikan di Jateng, Pungutan Liar Termasuk Jual Seragam Sekolah

Regional
Pemkot Batam Siap jika Pulau Galang Jadi Lokasi Penampungan Warga Rohingya

Pemkot Batam Siap jika Pulau Galang Jadi Lokasi Penampungan Warga Rohingya

Regional
Pengacara Kasus Menantu Selingkuh dengan Mertua Jadi Tersangka Pemerkosaan Remaja

Pengacara Kasus Menantu Selingkuh dengan Mertua Jadi Tersangka Pemerkosaan Remaja

Regional
10 Oleh-oleh Khas Lampung, Salah Satunya Kopi Lampung

10 Oleh-oleh Khas Lampung, Salah Satunya Kopi Lampung

Regional
3 Anak Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Lukulo Kebumen

3 Anak Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Lukulo Kebumen

Regional
Mensos Salurkan Bantuan kepada Anak yang Lumpuh di Sumbawa

Mensos Salurkan Bantuan kepada Anak yang Lumpuh di Sumbawa

Regional
Mensos Risma Hadir Pantau Operasi Katarak Gratis di Lombok Timur

Mensos Risma Hadir Pantau Operasi Katarak Gratis di Lombok Timur

Regional
Orangtua Korban Erupsi Gunung Marapi Ditagih Biaya Pengurusan Jenazah Rp 3,5 Juta

Orangtua Korban Erupsi Gunung Marapi Ditagih Biaya Pengurusan Jenazah Rp 3,5 Juta

Regional
Eks Ajudan Jokowi Ditunjuk Jadi Kapolda Papua Barat

Eks Ajudan Jokowi Ditunjuk Jadi Kapolda Papua Barat

Regional
Pengedar Sabu Jaringan Fredy Pratama Kembali Ditangkap, Jadi Bos 12 Kurir

Pengedar Sabu Jaringan Fredy Pratama Kembali Ditangkap, Jadi Bos 12 Kurir

Regional
Lewat Rakorwasda 2023, Inspektorat Riau Rumuskan Kebijakan Pengawasan Pemda

Lewat Rakorwasda 2023, Inspektorat Riau Rumuskan Kebijakan Pengawasan Pemda

Regional
Jelang Kedatangan Prabowo-Gibran di NTT, Sekretaris TKN Gelar Konsolidasi Akbar di Kupang

Jelang Kedatangan Prabowo-Gibran di NTT, Sekretaris TKN Gelar Konsolidasi Akbar di Kupang

Regional
Korupsi Bantuan Siswa Miskin, Mantan Kepala SMAN 3 Pandeglang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Bantuan Siswa Miskin, Mantan Kepala SMAN 3 Pandeglang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Komplotan Perampok Satroni Rumah Mewah di Kota Tegal, Kabur Hanya Bawa TV

Komplotan Perampok Satroni Rumah Mewah di Kota Tegal, Kabur Hanya Bawa TV

Regional
5 Fakta Insiden Penumpang Pelita Air Bercanda Bawa Bom, Pesawat 'Delay' 5 Jam dan Terancam Penjara

5 Fakta Insiden Penumpang Pelita Air Bercanda Bawa Bom, Pesawat "Delay" 5 Jam dan Terancam Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com