Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangsel Buang Sampah di TPA Dengung Mulai 2024, Pemkab Lebak: Belum Ada Kesepakatan

Kompas.com - 03/10/2023, 13:19 WIB
Acep Nazmudin,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LEBAK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan membuang sampah ke TPA Dengung di Kabupaten Lebak mulai 2024 mendatang.

Hal tersebut dikatakan oleh Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. Dia mengatakan, kerja sama tersebut terjalin melalui Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bupati Lebak beberapa waktu lalu.

"MoU dengan Bupati Lebak kerja sama beberapa sektor. Salah satunya, penanganan pengelolaan sampah," kata Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat dikonfirmasi, Senin (2/9/2023).

Baca juga: Pemkot Tangsel Bakal Kirim 500 Ton Sampah Per Hari ke TPA Degung

Kerja sama dengan pemerintah Kabupaten Lebak dilakukan menyusul berakhirnya aktivitas pembuangan sampah dari Tangsel ke TPA Cilowong, Kota Serang.

Dikatakan Benyamin, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan menargetkan bisa mengirimkan 500 ton sampah per hari ke TPA Degung Lebak.

"Iya (direalisasikan) mulai 2024. Jadi, saat ini kami selesaikan dulu dengan TPAS Cilowong, Serang," kata Benyamin.

Sementara Kepala DLH Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno mengatakan, hingga saat ini belum ada kesepakatan antara Pemkot Tangsel dan Pemkab Lebak terkait sampah.

Adapun terkait MoU yang ditandatangani, kata dia, adalah kerja sama hal lain.

"Berkenaan dengan hal tersebut, sementara ini kita belum sampai pada MoU pengelolaan sampah. Terkait dengan kunjungan Wali Kota Tangsel ke Lebak, adalah kerja sama pemerintah daerah dalam pembangunan," kata Iwan saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Selasa (3/10/2023).

Baca juga: Mulai 2024, Pemkot Tangsel Bakal Buang Sampah ke TPA Degung Kabupaten Lebak

Iwan mengatakan, memang ada obrolan terkait sampah saat kunjungan Benyamin ke Lebak beberapa waktu lalu. Benyamin dan rombongan juga sempat berkunjung ke TPA Dengung.

Namun jadi atau tidaknya Tangsel membuang sampah ke Lebak, kata Iwan, belum ada perjanjian hitam di atas putih.

"Ini pada saat obrolan dan komunikasi. Adapun ya atau tidaknya kan melalui mekanisme. Itupun apabila ada kesepakatan kedua belah pihak," pungkas Iwan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com