Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Culik Istri Nasabah Belum Bayar Utang, 4 "Debt Collector" Ditangkap Polisi

Kompas.com - 24/10/2023, 15:41 WIB
Idon Tanjung,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir (Rohil), Riau, menangkap empat orang pelaku penculikan terhadap seorang wanita bernama Maya Ramasari (35). Korban diculik karena suaminya tak bayar utang.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto saat dikonfirmasi mengatakan, keempat pelaku merupakan debt collector yang menagih utang kepada suami korban.

Keempat pelaku, tiga orang laki-laki berinisial MP (43), HT (33), RK (30), sedangkan satunya lagi seorang wanita ibu rumah tangga, PH (54).

"Ada satu orang masih DPO (daftar pencarian orang), berinisial DH (46), yang merupakan seorang PNS di SMPN 2 Baganbatu, Rokan Hilir," imbuh Andrian kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (24/10/2023).

Baca juga: Debt Collector Ngamuk di Ciracas, Tuduh Pemilik Depot Air Sembunyikan Targetnya

Dia mengungkapkan, para pelaku menculik korban karena suami korban belum membayar utang.

"Para pelaku melakukan tindak pidana penculikan dan atau dengan sengaja melawan hukum merampas kemerdekaan seseorang, dikarenakan adanya utang piutang. Namun, utang tersebut bukanlah kepada para pelaku, melainkan kepada orang lain. Diduga para pelaku sebagai debt collector," ungkap Andrian.

Lebih lanjut, Andrian menjelaskan bahwa aksi penculikan dilakukan para pelaku pasar Selasa (17/10/2023), sekitar pukul 19.00 WIB.

Keempat pelaku menggunakan berangkat menggunakan mobil dan dua unit sepeda motor mencari suami korban, Sumilan (41).

Baca juga: Kelakuan Bejat Debt Collector yang Lecehkan Perempuan di Pesanggrahan: Iming-iming Kurangi Angsuran Rp 200.000

Sesampainya di rumah korban, Sumilan tidak berada di rumah. Saat itu, di rumah hanya ada istrinya, Maya Ramasari.

"Para kemudian pergi mengatur rencana untuk menculik istri Sumilan," kata Andrian.

 

Lalu, pelaku memancing korban datang ke sebuah toko buah dengan cara melakukan pemesanan online. Korban kemudian pergi mengantarkan pesanan ke toko buah tersebut.

Para pelaku kemudian bersembunyi. Begitu korban sampai di toko buah, para pelaku menyergap korban dan dimasukkan ke dalam mobil.

Korban selanjutnya dibawa ke rumah pelaku PH dan dikurung di dalam kamar.

"Pelaku mengurung korban di dalam kamar. Jendela kamar dipaku mati dan pintu kamar dikunci," sebut Andrian.

Baca juga: Viral soal Prajurit TNI Disebut Jadi Backup Debt Collector Saat Berseteru dengan Pemuda Pancasila di Semarang, Ini Penjelasan Kodim

Suami korban yang mengetahui kejadian itu, langsung melapor ke Polsek Bagan Sinembah.

Setelah dilakukan penyelidikan, kata dia, tim Polsek Bagan Sinembah menangkap para pelaku, pada Sabtu (21/10/2023).

Saat ini, keempat pelaku telah ditahan di Mapolsek Bagan Sinembah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Andrian mengatakan, dalam kasus ini, pelaku PH berperan sebagai menculik dengan menarik korban ke dalam mobil.

Kemudian, MP selaku sopir mobil, RK, DH dan HT sebagai pemantau situasi.

Baca juga: Warga Serang Markas Debt Collector di Bogor, Kesal Motor Ditarik Paksa

Untuk barang bukti yang diamankan, berupa 1 unit mobil, 2 unit sepeda motor dan 1 unit handphone.

Andrian menambahkan, para pelaku dijerat dengan Pasal 328 dan atau Pasal 333 ayat 1 dan atau Pasal 55 KUHPidana. Ancaman hukuman diatas 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak seperti Pemilu, Peminat PPK dan PPS di Pilkada Menurun

Tak seperti Pemilu, Peminat PPK dan PPS di Pilkada Menurun

Regional
Mengenal Megathrust dan Hubungannya dengan Potensi Gempa dan Tsunami di Indonesia

Mengenal Megathrust dan Hubungannya dengan Potensi Gempa dan Tsunami di Indonesia

Regional
Usai Kecelakaan Maut Subang, Tim Gabungan Cek Kelayakan Bus Pariwisata di Banyumas

Usai Kecelakaan Maut Subang, Tim Gabungan Cek Kelayakan Bus Pariwisata di Banyumas

Regional
Soal 'Study Tour', Gibran: Jangan Dihilangkan

Soal "Study Tour", Gibran: Jangan Dihilangkan

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta, Gibran Bakal Salurankan Bantuan Meski Tak ber-KTP Solo

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta, Gibran Bakal Salurankan Bantuan Meski Tak ber-KTP Solo

Regional
Usai dari Lebak, 1.500 Warga Baduy Lanjutkan Perjalanan  Bertemu Pj Gubernur Banten

Usai dari Lebak, 1.500 Warga Baduy Lanjutkan Perjalanan Bertemu Pj Gubernur Banten

Regional
Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Regional
Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Regional
Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Regional
Sakit, 7 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Sakit, 7 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Regional
Tabungan Rp 5 Juta Terbakar, Penjual Angkringan di Solo: Padahal buat Mengembangkan Usaha

Tabungan Rp 5 Juta Terbakar, Penjual Angkringan di Solo: Padahal buat Mengembangkan Usaha

Regional
2 Penambang Timah Rakyat Ilegal di Babel Tertimbun Lumpur, 1 Tewas Tenggelam

2 Penambang Timah Rakyat Ilegal di Babel Tertimbun Lumpur, 1 Tewas Tenggelam

Regional
Kasus Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Aceh Utara hingga Tewas Berakhir Damai

Kasus Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Aceh Utara hingga Tewas Berakhir Damai

Regional
Tak Gubris Ajakan Salaman, Pelajar di Semarang Disetrika Kakak Kelasnya

Tak Gubris Ajakan Salaman, Pelajar di Semarang Disetrika Kakak Kelasnya

Regional
Terdampak Banjir, Aliran Listrik ke 1.890 Pelanggan PLN Padam

Terdampak Banjir, Aliran Listrik ke 1.890 Pelanggan PLN Padam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com