KUPANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengeluarkan kebijakan meminta sekolah mengurangi jam pelajaran bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kebijakan pengurangan jam pelajaran tersebut dilakukan lantaran cuaca yang terlalu panas.
Baca juga: 5 Cara Ular Masuk ke Rumah Saat Cuaca Panas
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Dumuliahi Djami mengungkapkan, hal itu telah diumumkan pada SD dan SMP di Kota Kupang melalui Surat Edaran (SE).
"Surat itu telah kita keluarkan dan saya yang tanda tangani pada tanggal 17 Oktober 2023 lalu," kata dia kepada Kompas.com, Selasa (24/10/2023).
Baca juga: KA Argo Semeru Anjlok Diduga karena Suhu Panas Ekstrem Berdampak pada Rel, KNKT dan KAI Turun Tangan
Surat, lanjut Djami, ditujukan kepada Kepala SD Negeri dan Swasta serta MI Inpres. Kemudian Kepala SMP/Mts Negeri dan Swasta di Kota Kupang.
Dalam surat termuat permohonan agar kepala sekolah mengurangi alokasi waktu tatap muka dalam pembelajaran di kelas lantaran cuaca yang terlalu panas. Hal itu dilakukan demi kenyamanan para siswa dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar.
"Kita minta para kepala sekolah agar mengurangi waktu pelajaran lima menit per jam (mata pelajaran)," kata Djami.
Kebijakan itu kata dia, mulai berlaku selama dua pekan yakni 18 sampai 31 Oktober 2023 mendatang.
Dia berharap, dengan diberlakukannya pengurangan jam pelajaran, anak-anak sekolah bisa pulang lebih awal.
"Karena panas yang sangat luar biasa, bisa saja terjadi pada anak-anak darah keluar dari hidung (mimisan) dan sebagainya," kata dia.
Salah satu siswa SD Katolik Maria Asumta Fazzio Bere mengaku, sekolahnya telah memberlakukan aturan tersebut sejak pekan lalu.
"Kalau sebelumnya kami masuk pukul 07.15 Wita dan keluar sekolah pukul 12.30 Wita, sekarang keluar sekolah pukul 12.00 Wita," kata dia.
Dia pun mengaku gembira dengan kebijakan itu karena bisa beristirahat di rumah di tengah cuaca yang sangat panas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.