BIMA, KOMPAS.com - Dua siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Desa Madaprama, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi korban pengeroyokan.
Akibatnya, salah seorang korban berinisial JH menderita luka serius di sekujur tubuhnya, bahkan tengkorak kepalanya retak akibat hantaman benda tumpul.
Korban saat ini sudah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB untuk menjalani perawatan intensif.
"Rekannya inisial KY tidak terlalu parah, hanya mengalami luka di bagian dada," ungkap Kepala Desa Madaprama, Ilham saat dikonfirmasi, Rabu (18/10/2023).
Baca juga: Demokrat Dompu Ganti Bacaleg yang Tak Sertakan Surat Eks Narapidana
Ilham mengatakan, pengeroyokan yang dialami warganya itu terjadi di Desa Matua pada Sabtu (14/10/2023) sekitar pukul 14.30 Wita.
Saat itu, KY dalam perjalanan pulang setelah menjemput JH di sekolahnya menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Bangunan SMPN 2 Dompu Terbakar, Diduga Akibat Warga Bakar Sampah
Di tengah perjalanan, tiba-tiba tiga orang terduga pelaku datang mengejar lalu mengadang dan mengeroyok korban hingga babak belur.
Usai melancarkan aksinya, para pelaku langsung kabur. Sementara korban dibawa warga ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu.
Setelah menjalani pemeriksaan medis, lanjut dia, pihak rumah sakit merujuk korban JH ke RSUP NTB akibat tengkorak kepalanya retak.
"Informasinya pelaku ini ada tiga orang, mereka sudah ditangkap polisi," ujarnya.
Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin membenarkan tiga terduga pelaku pengeroyokan tersebut sudah ditangkap polisi. Mereka yakni FA (16), TF (16) dan MA (13).
Ketiga pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah warga di Desa Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima pada Minggu (15/10/2023).
"Pelaku kita tangkap sehari setelah kejadian, saat itu kita minta supaya orangtuanya kooperatif," ujarnya.
Selain FA, TF dan MA, polisi ikut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang dipakai para pelaku saat pengeroyokan.
Zainal Arifin mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiga pelaku melancarkan aksi pengeroyokan karena memiliki dendam pribadi dengan kedua korban.
Namun, terkait persoalan apa, Zainal belum bisa membeberkannya karena masih dalam proses penyelidikan.
"Sudah kita tahan dan sementara kita titip penahanannya di polres," kata Zainal Arifin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.