DOMPU, KOMPAS.com - Seorang oknum guru PNS di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial F diberhentikan sementara waktu.
Keputusan tersebut diambil setelah F mengirimkan video asusila yang kemudian menyebar di kalangan siswa.
Baca juga: Berbenah Nalar Guru, dari Logis Menuju Kritis
Ketua Tim Investigasi Sekolah, Surya Darma mengungkapkan, pihak sekolah telah memanggil F untuk dimintai keterangan.
"Kasus itu sudah kita respons dengan memanggil yang dicurigai, yakni F. F sudah mengakui terus terang dan meminta maaf," kata Surya saat dikonfirmasi, Kamis (24/8/2023).
SD menjelaskan, kasus ini berawal dari tangkapan layar percakapan antara F dengan salah seorang siswi berinisial M.
Karena merasa risih, M lantas membagi isi percakapan itu ke grup WhatsApp yang beranggotakan siswa di SMA tersebut.
Baca juga: Ayah di Dompu Perkosa 2 Anak Kandung Saat Istri Jadi TKW
Kendati isi percakapan M dan F tidak mengarah ke hal yang negatif, lanjut dia, namun sembilan orang lainnya justru berniat mengerjai F.
Mereka mengerjai oknum guru F dengan menghubungi dan berpura-pura menyamar sebagai perempuan dari Mataram.
"Sementara oknum guru ini dia mengakunya dari Lombok Timur," ujarnya.
Setelah komunikasi cukup intens terjalin sejak pertengahan Agustus 2023, antara F dan sejumlah siswa ini kemudian saling berkirim gambar. Beberapa di antaranya berbau asusila.
Tidak hanya itu, F diduga melakukan panggilan video dan memperagakan adegan mesum yang kemudian direkam oleh siswanya.
"Saat video call itu oknum guru ini memperlihatkan wajahnya, sedangkan anak-anak atau siswa ini tidak," ujarnya.
SD mengungkapkan, dokumen berupa video dan gambar oknum guru F yang memperagakan adegan mesum kemudian tersebar di kalangan siswa.
Saat ini F sudah dirumahkan sementara waktu sambil menunggu keputusan dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB.
Sementara untuk sembilan orang siswa yang merupakan satu geng ini, telah diklarifikasi dan mengakui perbuatannya.