"Siswa-siswa sudah kita proses dan dalam pembinaan kita. Untuk gurunya kita tunggu keputusan dari Dikbud NTB, tapi yang pasti dia sudah tidak boleh mengajar di sini," kata SD.
Baca juga: Pemkot Blitar Buka 327 Formasi PPPK di 2023, Paling Banyak Posisi Guru
Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB di Kabupaten Dompu, Muhammad Iksan, membenarkan adanya kasus dugaan tindak asusila tersebut.
Sejauh ini pihaknya baru mendapat laporan dan keterangan awal dari pihak sekolah.
Oknum guru F sudah dirumahkan sementara untuk menghindari gejolak di tengah masyarakat, terutama dari wali murid salah satu SMA tersebut.
Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi Alat Laboratorium, Eks Dirut dan Kajur Poltekkes Mataram Ditahan
"Karena ini menimbulkan keresahan orangtua, guru ini kami istirahatkan dulu, karena bagaimana pun itu juga bully-an buat beliau kalau ketemu anak-anak itu," jelasnya.
Terhadap oknum guru F, lanjut dia, dalam waktu dekat akan dipanggil untuk dimintai penjelasan terkait kasus yang menimpanya.
Hasil pemeriksaan ini selanjutnya akan dilimpahkan ke Dikbud NTB untuk disikapi, apakah F dipindahkan atau mendapat sanksi tegas lainnya.
Sementara bagi siswa, selain upaya konseling juga akan diberikan pembinaan jika ditemukan unsur pelanggaran .
"Mau disanksi bagaimana nanti kami akan berkoordinasi dengan atasan di provinsi. Anak-anak sekarang memang kita harus hati-hati, setelah dikerjain malah di-bully, tapi itu baru informasi awal yang kami terima, nanti akan kami dalami dulu," kata Iksan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.