DOMPU, KOMPAS.com - Seorang ayah berinisial AM (40) di Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap polisi karena memerkosa dua orang anak kandungnya.
AM diduga sudah berulang kali melakukan aksi tersebut semenjak sang istri berangkat menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke Arab Saudi.
Baca juga: Anjing yang Gigit Polisi dan 2 Bocah di Dompu Positif Rabies
Kasubsi Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah mengatakan, AM ditangkap di rumahnya pada Rabu (23/8/2023) sekitar pukul 19.15 Wita, atas dugaan pemerkosaan terhadap anak kandungnya berinisial NI (20) dan P (18).
"AM ditangkap di rumahnya setelah polisi mendapat laporan dari paman korban, yakni MS," kata Hujaifah saat dikonfirmasi, Kamis (24/8/2023).
Baca juga: Dalam Waktu 1 Bulan, Polisi Tangkap 3 Pelaku Pemerkosaan Anak di Probolinggo
Hujaifah menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korban NI mengadu pada pamannya, bahwa ia telah disetubuhi sang ayah berulang kali saat masih duduk di bangku SMA, atau tahun 2020.
Setiap kali beraksi, AM mengancam korban dengan senjata tajam, bahkan tak segan membunuh NI jika menceritakan pada keluarganya.
Akibat ancaman tersebut, korban NI sampai melakukan penyuntikan KB untuk menghindari kehamilan.
"Korban ini juga kerap dipukul, dilempar menggunakan batu dan kursi yang disertai kata-kata kasar sejak tahun 2020 sampai 2022 oleh AM," ujarnya.
Selain mendapat pengakuan dari NI, lanjut Hujaifah, sang paman juga terkejut mendengar keterangan dari P, adik kandung NI.
Dia diduga pernah mendapat perlakuan yang serupa dari AM dengan cara diancam menggunakan senjata tajam.
Baca juga: Istri Polisi di Kaltara Nyaris Jadi Korban Perkosaan Pelajar SMA
Kerana sudah tidak kuat, NI dan P kemudian mengadu pada pamannya, sehingga kasus ini langsung dilaporkan ke Mapolsek Woja.
"Setelah ditangkap, AM dievakuasi ke polres guna menghindari amukan dari keluarga istri dan masyarakat setempat," jelasnya.
Hujaifah menambahkan, selain NI dan P, dalam kasus ini juga ada korban lain, yakni keponakan dari AM berinisial NF (8).
Namun, korban NF tidak sampai diperkosa oleh AM melainkan hanya disentuh bagian vitalnya.
"Hal ini diketahui berdasarkan keterangan dari nenek korban NF," ungkapnya.
Baca juga: Operasi Pengangkatan Rahim Anak 16 Tahun Korban Perkosaan 11 Pria Tidak Jadi Dilakukan
Terduga AM saat ini tengah diamankan di rumah tahanan (Rutan) Polres Dompu, sedangkan para korban sudah diarahkan untuk melakukan visum et repertum di rumah sakit.
Sementara untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas usai penangkapan AM, polisi terus melakukan pemantauan.
"Terhadap keluarga korban dan masyarakat kita lakukan penghalangan dan monitoring guna tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," kata Hujaifah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.