PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga pria tersangka pemerkosaan terhadap anak di bawah umur dalam waktu satu bulan. Ketiganya ditangkap untuk kasus berbeda.
Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Achmad Doni Meidianto, mengatakan, kekhawatiran atas kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Probolinggo semakin meningkat.
"Dalam kurun waktu satu bulan terakhir sudah terjadi tiga kasus. Mirisnya, para pelaku merupakan orang terdekat korban. Padahal, mereka yang seharusnya memberikan perlindungan," ujar Doni di Mapolres Probolinggo, Jumat (11/8/2023).
Baca juga: Aktivis Gelar Bazar Barang Preloved untuk Dukung Korban Kekerasan Seksual
Doni mengatakan, terungkapnya kasus ini harus menjadi perhatian semua pihak agar bisa menekan angka kekerasan seksual terhadap anak.
"Hal ini menjadi perhatian kita bersama di mana keseluruhan korban dari kasus ini semuanya dibawah umur," kata Doni.
Dijelaskan Doni, dari tiga kasus kekerasan seksual ini, tiga orang pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus pertama dengan tersangka S (63), warga Patokan, Kraksaan.
S diduga mencabuli SJS (15), cucu kandungnya sendiri di rumahnya. Kejadian persetubuhan ini bermula dari tersangka yang tidak dapat menahan nafsunya.
Untuk kasus kedua, terjadi persetubuhan yang dilakukan MS (21), warga Kotaanyar, Probolinggo. MS diduga mencabuli pacarnya NDK (14), warga Paiton, Probolinggo.
Kasus persetubuhan ini terungkap setelah ayah korban mendapat pengakuan dari anaknya bahwa telah dicabuli oleh tersangka. Ayah NDK lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Sementara kasus ketiga yakni persetubuhan yang dilakukan oleh MY (41), warga Maron Probolinggo terhadap tetangganya, MYP (16).
Modus yang dilakukan tersangka agar dapat menyetubuhi korban yakni dengan dalih meminjam charger Handphone. Bahkan, persetubuhan ini membuat korban hamil.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, orangtua korban yang mengetahui kejadian ini dari anaknya langsung melapor ke pihak kepolisian.
Baca juga: Remaja Putri Korban Pemerkosaan 10 Pria di Kupang Alami Pendarahan dan Dirawat di RS
"Dalam pengungkapan kasus ini petugas melakukan pengejaran hingga ke Kepulauan Bawean, Gresik dikarenakan pelaku melarikan diri," cerita Doni.
Doni juga mengimbau kepada para orang tua untuk menjaga lingkungan keluarganya agar dapat mencegah terjadinya kekerasan seksual.
"Ini merupakan perhatian kita bersama. Saat ini para korban sudah diberikan perlindungan serta pendampingan psikologis dan kesehatannya agar tidak trauma berkepanjangan," pungkas Doni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.