BIMA, KOMPAS.com - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyatakan bahwa anjing yang menggigit anggota Babinkantibmas Desa Taa, Briptu I, positif terpapar virus rabies.
Hal itu berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap sampel otak anjing tersebut oleh petugas Kesehatan Hewan (Keswan) Disnakeswan Dompu.
Briptu I digigit anjing bersama dua bocah bernama S (9) dan GS (13) di Desa Taa, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu pada Minggu (13/8/2023).
"Hasil uji laboratorium terhadap sampel otak anjing itu positif rabies," kata Kepala Bidang Keswan Disnakeswan Dompu, Mujahidin saat dikonfirmasi, Rabu (16/8/2023).
Baca juga: Bocah 10 Tahun di Sikka Meninggal dengan Status Suspek Rabies
Mujahidin mengatakan, hasil uji laboratorium ini sudah disampaikan kepada pihak keluarga dari tiga korban, termasuk pemerintah desa dan instansi terkait.
Disnakeswan juga mulai menguatkan kegiatan vaksinasi untuk anjing-anjing liar dan peliharaan yang berisiko ikut terpapar rabies.
"Untuk eliminasi kami tidak diperbolehkan, jadi tindak lanjutnya hanya menguatkan vaksinasi anjing saja," ujarnya.
Menurutnya, pengurangan populasi anjing bisa saja dilakukan, namun hal itu bergantung pada permintaan dari pihak terkait seperti pemerintah desa atau lembaga lainnya.
"Kalau ada permintaan bisa, istilahnya itu depopulasi, tapi harus ada permintaan dulu misalnya dari pemerintah desa, kalau dari kita tidak program itu," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyehatan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Dompu, Maria Ulfa mengatakan, tiga korban gigitan tersebut sudah ditangani sesuai protap penanganan kasus gigitan hewan pembawa rabies (GHPR), yakni melakukan pencucian luka dan vaksin anti rabies (VAR).
Baca juga: Anggota Polisi dan 2 Bocah di Dompu Terluka Usai Digigit Anjing Diduga Terpapar Rabies
Pemberian VAR akan dilakukan sebanyak tiga kali, mulai hari pertama saat kejadian, kemudian hari ke tujuh dan terakhir di hari ke 21.
"Penanganan pasien sudah kita lakukan sesuai protap kasus GHPR," ungkapnya.
Dengan pemberian vaksin anti rabies, lanjut dia, korban akan bisa pulih dan bebas dari virus rabies.
"Penanganan korban GHPR mau HPR positif atau tidak tetap sesuai protap. Kalau itu diberikan sesuai jadwal maka pasien tidak akan parah," kata Maria Ulfa.
Sebelumnya, Kepala Desa Taa, Sanusi menjelaskan, kejadian itu berawal saat S bermain di halaman rumahnya di Dusun Taa, Desa Taa.