DOMPU, KOMPAS.com - Timsus Macan Kepolisian Sektor (Polsek) Dompu menangkap pria berinisial SY (22), warga Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Selasa (8/8/2023) sekitar pukul 7.30 Wita.
SY ditangkap atas dugaan terlibat kasus pencabulan terhadap rekan perempuannya, ML. Dia bahkan sempat kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Mapolsek setelah ditangkap polisi pada Sabtu (5/8/2023).
Kasubsi Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah mengatakan, selama kabur dari rutan mapolsek, SY bersembunyi di rumah salah seorang warga di Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.
Baca juga: Terjebak karena Dipasung, ODGJ di Dompu Tewas Terpanggang Saat Rumahnya Terbakar
Persembunyiannya terendus setelah polisi mendapat informasi keberadaan SY dari masyarakat.
"Mendapat informasi itu, timsus langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku," kata Hujaifah saat dikonfirmasi, Selasa.
Baca juga: Tabrakan Maut di Dompu NTB Berujung Kemarahan Warga
Hujaifah mengatakan, setelah ditangkap tanpa upaya perlawanan di lokasi persembunyiannya, SY langsung digiring ke mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut.
Menurutnya, SY adalah seorang residivis kasus pencurian dan pernah menjalani proses hukum di Mapolsek Donggo, Kabupaten Bima.
Pada Sabtu (5/8/2023), SY kembali ditangkap polisi karena terlibat kasus pencabulan terhadap ML, seorang perempuan di Kecamatan Dompu.
"Pelaku ini residivis tindak pidana pencurian, dan terakhir ditangkap karena kasus pencabulan," ujarnya.
Setelah menangkap dan mengamankan kembali SY ke rutan mapolsek, polisi kini tengah melakukan penggalangan terhadap keluarga ML dan para pihak terkait.
Upaya itu dilakukan untuk mendeteksi dini kerawanan kamtibmas pasca-ditangkapnya terduga pelaku pencabulan tersebut.
"Kita lakukan penggalangan terhadap pemerintah terkait, keluarga korban, dan melakukan deteksi aksi guna mengantisipasi gangguan kamtibmas," kata Hujaifah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.