"Kami persilakan korban datang ke BI Kepri, dan membawa uang tersbut agar bisa diteliti, apakah benar uang tersebut palsu atau tidak," kata Kepala Tim Implementasi Kebijakan Ekonomi Daerah BI Kepri, Miftachul Choiri.
"Selain itu, pihaknya juga akan turun langsung ke lokasi kejadian untuk menimalisir maraknya peredaran upal tersebut," tambah Miftachul.
Tidak itu saja, lanjut Miftachul, kedatangan mereka ke pasar tradisional Tos 3000 sekaligus memberikan edukasi kepada para pedagang agar bisa lebih teliti dan mengenal yang mana upal dan yang mana asli.
"Kedepan jika ada pedagang yang curia dengan keaslian uang yang diterima, para pedagang berhak untuk menolak dan meminta pembeli untuk menukar uang yang lain," terang Miftachul.
Baca juga: Temuan Uang Palsu Rp 100 Juta di Bangka, Masyarakat Diminta Teliti Keaslian Rupiah
Lebih jauh Miftachul mengatakan, pemberantasan uang rupiah palsu oleh pemerintah dijalankan melalui Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal).
Di mana Botasupal terdiri dari Badan Intelijen Negara, Kepolisian Negara RI, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia itu sendiri.
"Nah, secepatnya kami akan melakukan pengecekan dan kemudian berkoordinasi dengan Botasupal untuk menekan sekaligus memberantas keveradaan upal," pungkas Miftachul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.