Salin Artikel

Pedagang Buah di Batam Jadi Korban Peredaran Uang Palsu

BATAM, KOMPAS.com – Pedagang buah yang ada di kawasan Pasar Tradisional Tos 3000 Sei Jodoh, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Kecamatan Lubukbaja, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menjadi korban peredaran uang palsu (Upal).

Pelaku melakukan transaksi dengan uang palsu senilai Rp 550.000 selama dua hari berturut-turut.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Bernufus Budi Hartono membenarkan kejadian tersebut.

Budi juga mengaku, korban sudah melaporkan insiden yang dialami korban.

"Sudah ada laporannya, dan yang bersangkutan sudah dimintai keterangannya oleh penyidik," kata Budi yang dihubungi Kompas.com, Rabu (4/10/2023).

Budi menyebutkan kejadian tersebut dialami korban selama dua hari berturut-turut dengan jumlah Rp 550 ribu.

"Hari pertama yakni, Sabtu (31/9/2023) dengan nilai upal Rp 500 ribu yang terdiri lima lembar uang pecahan Rp 100 ribu," ungkap Budi.

"Dan hari kedua, Minggu (1/10/2023) dengan nilai upal Rp 50 ribu yang terdiri dari uqng pecahan Rp 50 ribu satu lembar," sambungnya.

Budi menduga, pelaku merupakan orang yang sama. Pelaku melakukan aksinya dengan membeli buah kepada korban.

"Menurut korban, ketahuannya uang tersebut palsu, saat istri korban menyusun uang. Dari sanalah diketahui bahwa uang tersebut palsu," terang Budi.

Sayangnya, korban tidak mengenali wajah pelaku.

"Yang berbelanja ramai, jadi korban tidak begitu hafal dengan wajah pelaku," sebut Budi.

Budi pun mengingatkan masyarakat, pengusaha, maupun pedagang agar lebih teliti saat melakukan transaksi tunai.

"Dan, apabila menemukan uang palsu, segera laporkan ke pihak berwajib," pungkas Budi.

Sementara itu Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Wilayah (Kpw) Kepri akan mendatangi korban dan melakukan pengecekan uang yang dinyatakan palsu tersebut.

"Kami persilakan korban datang ke BI Kepri, dan membawa uang tersbut agar bisa diteliti, apakah benar uang tersebut palsu atau tidak," kata Kepala Tim Implementasi Kebijakan Ekonomi Daerah BI Kepri, Miftachul Choiri.

"Selain itu, pihaknya juga akan turun langsung ke lokasi kejadian untuk menimalisir maraknya peredaran upal tersebut," tambah Miftachul.

Tidak itu saja, lanjut Miftachul, kedatangan mereka ke pasar tradisional Tos 3000 sekaligus memberikan edukasi kepada para pedagang agar bisa lebih teliti dan mengenal yang mana upal dan yang mana asli.

"Kedepan jika ada pedagang yang curia dengan keaslian uang yang diterima, para pedagang berhak untuk menolak dan meminta pembeli untuk menukar uang yang lain," terang Miftachul.

Lebih jauh Miftachul mengatakan, pemberantasan uang rupiah palsu oleh pemerintah dijalankan melalui Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal).

Di mana Botasupal terdiri dari Badan Intelijen Negara, Kepolisian Negara RI, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia itu sendiri.

"Nah, secepatnya kami akan melakukan pengecekan dan kemudian berkoordinasi dengan Botasupal untuk menekan sekaligus memberantas keveradaan upal," pungkas Miftachul.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/05/142237778/pedagang-buah-di-batam-jadi-korban-peredaran-uang-palsu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke