Firman menjelaskan, pelaku pedofilia ini warga Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Pelaku melakukan pencabulan para korban di rumahnya dan juga ada di dalam semak-semak.
Aksi pelaku terbongkar pada Minggu (10/9/2023), setelah salah satu korban bercerita kepada keluarganya.
Setelah pelaku ditangkap, rupanya sudah 40 orang anak yang menjadi korban.
"Untuk korban yang telah diperiksa sebanyak 4 orang dan sisanya untuk alamat korban belum diketahui sehingga belum dapat dilakukan pemanggilan dan diperiksa," sebut Firman.
Lebih lanjut, Firman menjelaskan, pelaku dalam aksinya menyuruh para korban untuk melakukan oral. Sebaliknya pelaku juga melakukan hal demikian.
Pelaku memaksa korban melakukan perbuatan itu, karena para korban telah tergabung dalam kelompok atau geng motor bernama Pariasi Motor Comunity.