Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Sepekan Lengser, Eks Walkot Palembang Harnojoyo Diperiksa Jaksa

Kompas.com - 25/09/2023, 19:12 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Baru saja sepekan lengser dari jabatannya karena telah habis masa kepemimpinan, mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Harnojoyo diperiksa selama delapan jam oleh penyidik, terkait dugaan korupsi mangkraknya pembangunan Aldiron Plaza Cinde yang telah membongkar bangunan bersejarah Pasar Cinde yang telah berlangsung sejak 2018.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Vanny Yulia Eksa Sari membenarkan Harnojoyo telah diperiksa.

“Betul saksi yang kita panggil inisial H adalah Wali Kota Palembang pada saat itu,” kata Vanny, Senin (25/9/2023).

Baca juga: Wirawan, Dalang Generasi Terakhir yang Pertahankan Eksistensi Wayang Palembang

Vanny menjelaskan, penyidik saat ini masih menyelidiki mangkraknya pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde.

Sejumlah saksi lain juga telah diperiksa untuk dimintai keterangan.

Sebelum Harnojoyo, penyidik sudah memeriksa Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Palembang selama periode 2012-2018 berinisial ST.

Kemudian, mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang inisial Z. Selanjutnya, Kepala BPKAD Kota Palembang inisial AK.

Lalu, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah di BPKAD Sumsel serta AA mantan Kasubdid Pemanfaatan di BPKAD Sumsel.

Mantan Kasub Pemanfaatan di BPKAD Sumsel inisial AP dan EDS mantan pejabat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang pada 2019 serta Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Sumsel, Basyaruddin Akhmad.

“Seluruh saksi diperiksa untuk dimintai keterangan dalam kasus ini,” jelas Vanny.

Baca juga: Cagar Budaya Pasar Cinde Dibongkar, Ini Sikap IAI

Sementara itu, Harnojoyo usai menjalani pemeriksaan enggan berkomentar banyak terkait pemeriksaan dirinya tersebut.

Ia menyebut hanya dimintai klarifikasi terkait status bangunan Pasar Cinde yang ketika itu telah menjadi cagar budaya.

 

Walau berstatus cagar budaya, nyatanya bangunan itu tetap dibongkar untuk dijadikan Aldiron Plaza Cinde yang direncanakan terintegrasi dengan LRT Palembang.

“Yang diklarifikasi hanya cagar budaya itu,”ujar Harnojoyo singkat sembari masuk mobil.

Untuk diketahui, pembangunan Aldiron Plaza Cinde sebelumnya memang banyak mendapatkan penolakan dari para budayawan serta pedagang pasar.

Baca juga: Pemerhati Cagar Budaya: Harus Ada Perlakuan Khusus untuk Pasar Cinde

Namun, saat itu aksi para pedagang dan budayawan tak digubris. Bangunan pasar Cinde dibuat Herman Thomas Karsten pada 1957.

Bangunan ini merupakan pasar pertama yang ada di Palembang dengan arsitektur bergaya cendawan yang mirip dengan pasar Johar di Semarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com