SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka meminta masyarakat lapor kepadanya jika menemukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral pada Pemilu 2024.
Diketahui, ASN dilarang membuat unggahan, mengomentari, membagikan, menyukai, hingga bergabung atau follow dalam grup/akun pemenangan peserta pemilu 2024.
"Ya kalau ada yang tidak netral laporke aja ke saya (ya kalau ada yang tidak netral laporkan saja ke saya)," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin (25/9/2023).
Baca juga: Pj Gubernur NTB Bantah Langgar Netralitas ASN Saat Hadiri Acara PDI-P
Putra sulung Presiden Jokowi itu mengatakan, akan terus memantau netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
Pihaknya juga akan melibatkan pegiat media sosial untuk memantau mereka apabila ada yang tidak netral.
"Pasti ada pemantauan terus. Ya dibantu dengan para netizen. Para teman-teman media, warga dicek satu-satu," ungkap dia.
Selama ini, ungkap Gibran, banyak ASN di lingkungan Pemkot Solo yang menggunakan media sosial. Tetapi, kata dia, masih pada batas wajar untuk kepentingan mereka pribadi.
"Kayaknya semua pegang sosmed untuk kepentingan pribadi masing-masing. Bukan untuk yang aneh-aneh ya," jelas kakak Kaesang Pangarep.
Mengenai aturan atau larangan ASN membuat unggahan, mengomentari, membagikan, menyukai, hingga bergabung atau follow dalam grup/akun pemenangan peserta pemilu 2024, Gibran mengatakan pihaknya akan mengikuti aturan Bawaslu.
"Ya kita ikuti aturan yang ada aja," kata Gibran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.