Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluhkan Upah Jateng Terendah se-Indonesia, Buruh Minta Pj Nana Naikkan UMP 15 Persen

Kompas.com - 25/09/2023, 18:46 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com-Buruh di Jawa Tengah mengeluhkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jateng 2023 yang terbilang terendah secara nasional, yakni Rp 1.958.169, lebih rendah dari DI Yogyakarta sebesar Rp 1.981.782.

Merespon hal itu, puluhan buruh dari sejumlah kota di Jateng beramai-ramai menggelar unjuk rasa untuk meminta Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana menaikkan UMK 2024 di 45 kabupaten/kota sebesar 15 persen dari UMK 2023.

“Tuntutan prioritas pertama adalah upah, karena di provinsi ini terkecil. Semoga Pak Nana mendengar, kami meminta upah buruh atau UMK yang ditetapkan 30 November mendatang, minimal (naik) 15 persen” ungkap ketua DPW FSPMI Jawa Tengah Aulia Hakim di depan kantor gubernur, Senin (25/9/2023).

Baca juga: Berangkat Kerja, Buruh Pabrik Rokok di Magetan Tewas Tertabrak Pikap

Mulai pukul 13.05 WIB buruh yang tergabung Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat pekerja Indonesia (KSPI), dan serikat buruh lainnya tiba dari arah Lapangan Pancasila Semarang.

Lebih lanjut, pihaknya menyebut demonstrasi hari ini sebagai aksi pemanasan menyambut salah satu pemimpin di Jateng baru, yakni Pj Nana Sudjana.

“Makanya kami ingin silaturahim dan menyampaikan konsep yang kami buat dari Januari. Tapi ini terjebak dalam administrasi, harus pakai surat,” tuturnya.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Imbau Pabrik Rokok yang Pailit di Blitar Segera Lunasi Tunggakan Iuran Buruh

Jika UMK Kota Semarang saat ini Rp 3.060.349, ia harap 2024 mendatang ada kenaikan 15 persen beserta perhitungan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi dari setiap daerah.

Menurutnya, angka 15 persen ini diambil dari survei dari para buruh di Jateng. Mereka terjun langsung ke pasar tradisional untuk mengecek harga kebutuhan pokok. Lalu dihitung dengan pendapatan bulanannya.

Dalam aksi itu, buruh bergantian menyampaikan orasinya yang membawa empat tuntutan. Mulai dari kenaikan upah 2024 minimal 15 persen, cabut Omnibuslaw UU Cipta Kerja, cabut UU Kesehatan 2023.

Terakhir, ia meminta Pemprov Jateng turun tangan mengatasi pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh Perusahaan PUK SPAI FSPMI PT Formosa Bag Indonesia Jepara.

“Makanya kita harap bisa berdiskusi dengan Pak Nana agar beliau dalam menjalankan roda perekonomian dan pemerintahan di Jateng punya landasannya. Tapi kalau saat ini beliau alasannya sibuk, enggak ada waktu it's okay,” ujarnya.

Pihaknya berharap menjelang penetapan UMP pada 20 November 2023 dan penetapan UMK pada 30 November, buruh dapat berdialog dengan Nana.

“Sebelum itu kami akan melakukan aksi-aksi besar buruh agar Pak Nana paham kondisi butuh di Jateng,” jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Update Korban Erupsi Gunung Marapi, 13 Jenazah Telah Diidentifikasi

Update Korban Erupsi Gunung Marapi, 13 Jenazah Telah Diidentifikasi

Regional
Istri Polisi di Nunukan Laporkan Suami atas Kasus Perselingkuhan

Istri Polisi di Nunukan Laporkan Suami atas Kasus Perselingkuhan

Regional
Presiden Jokowi Tanam Cendana di Samping Kantor Gubernur NTT

Presiden Jokowi Tanam Cendana di Samping Kantor Gubernur NTT

Regional
2 Menit Mengudara, 30 Pelanggaran Terekam ETLE Drone di Kota Magelang

2 Menit Mengudara, 30 Pelanggaran Terekam ETLE Drone di Kota Magelang

Regional
Syafrudin Dipastikan Kembali Mencalonkan Diri sebagai Walkot Serang

Syafrudin Dipastikan Kembali Mencalonkan Diri sebagai Walkot Serang

Regional
Dugaan Penyelewengan Dana Kemahasiswaan Unand, 2 Wakil Rektor Diperiksa

Dugaan Penyelewengan Dana Kemahasiswaan Unand, 2 Wakil Rektor Diperiksa

Regional
Sederet Fakta Evakuasi 22 Jenazah Pendaki yang Terjebak di Gunung Marapi

Sederet Fakta Evakuasi 22 Jenazah Pendaki yang Terjebak di Gunung Marapi

Regional
Jokowi Minta Bupati Nagekeo Selesaikan Masalah Rekening Penerima BLT El Nino

Jokowi Minta Bupati Nagekeo Selesaikan Masalah Rekening Penerima BLT El Nino

Regional
Pakai Visa Wisata untuk Survei Perusahaan, 14 WN China Ditangkap di Kepri

Pakai Visa Wisata untuk Survei Perusahaan, 14 WN China Ditangkap di Kepri

Regional
Banjir Bandang Lahar Gunung Marapi Terjadi di Tanah Datar

Banjir Bandang Lahar Gunung Marapi Terjadi di Tanah Datar

Regional
10 Bulan Penyanderaan Pilot Susi Air, Kapten Philip Disebut Masih Hidup

10 Bulan Penyanderaan Pilot Susi Air, Kapten Philip Disebut Masih Hidup

Regional
2 Anggota Polisi Jadi Korban Erupsi Gunung Marapi, 1 Diduga Meninggal, 1 Selamat

2 Anggota Polisi Jadi Korban Erupsi Gunung Marapi, 1 Diduga Meninggal, 1 Selamat

Regional
14,2 Juta Orang Diprediksi Kunjungi Jateng Saat Nataru, Potensi Kemacetan Diantisipasi

14,2 Juta Orang Diprediksi Kunjungi Jateng Saat Nataru, Potensi Kemacetan Diantisipasi

Regional
Babi Hutan Serang Puluhan Hektar Lahan Pertanian di Purbalingga

Babi Hutan Serang Puluhan Hektar Lahan Pertanian di Purbalingga

Regional
Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Kalimantan Selatan

Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Kalimantan Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com