Sementara itu, kakek korban, Masrizal, mengaku sudah mencabut laporan pengaduan yang sempat dilaporkan ke Polresta Padang.
"Kalau masalah hukum sudah saya selesaikan dan saya cabut, dan seluruh keluarganya pada datang maghrib kemarin untuk meminta maaf," tuturnya, Rabu (20/9/2023).
Menurut Masrizal, keluarganya telah memaafkan pelaku dan telah berdamai.
Baca juga: Detik-detik Murid TPQ di Padang Tewas Tertimpa Tembok Beton Saat Wudu
Atas kejadian ini, Masrizal berharap agar masyarakat, khususnya para orangtua, tidak menyerahkan sepeda motor kepada anak yang belum cukup umur.
"Sebagai kakek dari yang meninggal ini. Untuk masyarakat Indonesia, janganlah anak di bawah umur dikasih kendaraan. Itu akan mengakibatkan kejadian seperti contohnya yang dialami oleh cucu saya," tandasnya.
Hal sama juga dikatakan Wali Kota Padang Hendri Septa.
"Ini pelajaran bahwa tidak semua anak-anak yang belum cukup umur boleh membawa kendaraaan," jelasnya.
Baca juga: Video Viral Bocah 8 Tahun di Padang Tewas Tertimpa Tembok Saat Ambil Air Wudu
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Laporan Tak Bisa Dicabut, Proses Hukum Remaja Standing Motor Tewaskan Bocah di Padang Berlanjut
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.