Salin Artikel

Saat "Freestyle" Motor Siswa SMP Jadi Petaka bagi Bocah 8 Tahun...

KOMPAS.com - Bocah berinisial GAS (8) di Padang, Sumatera Barat, tewas akibat tertimpa tembok.

Petaka ini terjadi di area Masjid Raya Lubuk Minturun, Jalan Lori Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Senin (18/9/2023).

Kala itu, korban sedang berwudu. Tiba-tiba, ia tertimpa tembok yang roboh akibat terhantam sepeda motor.

Motor tersebut dikendarai pelajar SMP berinisial MHA (13), yang waktu itu sedang coba melakukan freestyle.

"Anak-anak remaja, rata-rata umur 12-14 tahun mereka ada beberapa orang. Satu anak ini yang melakukan jumping itu tidak bisa mengendalikan (motor), sehingga menabrak dinding tempat wudu," ujar Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Padang Kombes Pol Ferry Harahap, dikutip dari Kompas TV.

Sebagai gambaran, MHA melakukan freestyle di sebuah tempat yang tampak seperti parkiran. Sedangkan, lokasi tempat wudu lebih rendah dari parkiran.

Polisi tetap melangsungkan penyelidikan dan sudah memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan bukti.

Karena masih di bawah umur, MHA akan didampingi Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan orangtua saat menjalani penyelidikan.

"Karena terduga pelaku berinisial MH ini masih berumur 13 tahun atau anak di bawah umur," ucapnya, dilansir dari Tribun Padang.

Walau demikian, tak menutup kemungkinan kasus ini diselesaikan secara restorative justice.

"Ini bukan delik aduan, tidak bisa dicabut, yang ada kalau memang mereka kedua belah pihak sepakat secara kekeluargaan," ungkapnya.

"Keluarga pelaku sudah berniat baik dengan secara kekeluargaan, kita menunggu apabila memang demikian. Nanti, kita tunggu saja mekanisme restorative justice yang bisa digunakan," imbuhnya.


Maafkan pelaku

Sementara itu, kakek korban, Masrizal, mengaku sudah mencabut laporan pengaduan yang sempat dilaporkan ke Polresta Padang.

"Kalau masalah hukum sudah saya selesaikan dan saya cabut, dan seluruh keluarganya pada datang maghrib kemarin untuk meminta maaf," tuturnya, Rabu (20/9/2023).

Menurut Masrizal, keluarganya telah memaafkan pelaku dan telah berdamai.

Atas kejadian ini, Masrizal berharap agar masyarakat, khususnya para orangtua, tidak menyerahkan sepeda motor kepada anak yang belum cukup umur.

"Sebagai kakek dari yang meninggal ini. Untuk masyarakat Indonesia, janganlah anak di bawah umur dikasih kendaraan. Itu akan mengakibatkan kejadian seperti contohnya yang dialami oleh cucu saya," tandasnya.

Hal sama juga dikatakan Wali Kota Padang Hendri Septa.

"Ini pelajaran bahwa tidak semua anak-anak yang belum cukup umur boleh membawa kendaraaan," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Laporan Tak Bisa Dicabut, Proses Hukum Remaja Standing Motor Tewaskan Bocah di Padang Berlanjut

https://regional.kompas.com/read/2023/09/22/052500778/saat-freestyle-motor-siswa-smp-jadi-petaka-bagi-bocah-8-tahun-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke